Tindak tutur atau tindak ujaran (speech act) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena Tindak Tutur adalah satuan analisisnya. Uraian berikut memaparkan klasifikasi dari berbagai jenis Tindak Tutur.
Austin (1962) dalam How to do Things with Words mengemukakan bahwa mengujarkan sebuah kalimat tertentu dapat dipandang sebagai melakukan tindakan (act),
di samping memang mengucapkan kalimat tersebut. Ia membedakan tiga
jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi, dan
perlokusi.
1. Tindak Tutur Lokusi
Tindak Tutur Lokusi
adalah semata-mata tindak berbicara, yaitu tindak mengucapkan sesuatu
dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna kata itu (di dalam kamus)
dan makna kalimat itu sesuai dengan kaidah sintaksisnya. Di sini maksud
atau fungsi ujaran itu belum menjadi perhatian. Jadi, apabila seorang
penutur (selanjutnya disingkat P) Jawa mengujarkan “Aku ngelak” dalam tindak lokusi kita akan mengartikan “aku” sebagai ‘pronomina persona tunggal’ (yaitu si P) dan “ngelak” mengacu ke ‘tenggorokan kering dan perlu dibasahi’, tanpa bermaksud untuk minta minum.
2. Tindak Tutur Ilokusi
Tindak Tutur Ilokusi adalah
tindak melakukan sesuatu. Di sini kita mulai berbicara tentang maksud
dan fungsi atau daya ujaran yang bersangkutan, untuk apa ujaran itu
dilakukan. Jadi, “Aku ngelak” yang diujarkan oleh P dengan maksud ‘minta minum’ adalah sebuah tindak ilokusi.
3. Tindak Tutur Perlokusi
Tindak Tutur Perlokusi
mengacu ke efek yang ditimbulkan oleh ujaran yang dihasilkan oleh P.
Secara singkat, perlokusi adalah efek dari TT itu bagi mitra-tutur
(selanjutnya MT). Jadi, jika MT melakukan tindakan mengambilkan air
minum untuk P sebagai akibat dari TT itu maka di sini dapat dikatakan
terjadi tindak perlokusi.
No comments:
Post a Comment