Tuesday, June 19, 2012

MAKALAH PROFESI KEGURUAN

KONSEP PROFESI KEGURUAN

( MAKALAH)


KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr. Wb

Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmatNya sehingga kami selaku mahasiswa dapat menyelesaikan tugas “Profesi Pendidikan”. Kami selaku mahasiswa tersebut penulis susun memenuhi tugas mata kuliah “Profesi Pendidikan” semester empat jurusan Bahasa Indonesia STKIP Muhammadiyah Pringsewu Lampung.

Penulis menyadari bahwa dalam menulis dan menyusun makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahan baik isi maupun bentuknya. Oleh karena itu, kami selaku mahasiswa berharap untuk kritik dan sarannya yang sifatnya membangun dari berbagai pihak, agar kami bisa menyajikan yang lebih baik dimasa yang akan datang. Semoga tugas kami ini bermanfaat dan dapat memberikan motivasi bagi mahasiswa yang lain.

Wassalamualaikum Wr. Wb


Pringsewu,      Maret 2011


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ......................................................................................        i
KATA PENGANTAR ....................................................................................       ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................      iii

BAB I   Pendahuluan
1.1    Latar Belakang Masalah .............................................................        1
1.2    Tujuan Masalah ..........................................................................        2

BAB II  Pembahasan
2.1    Profesi Keguruan ........................................................................        3
2.2    Kaitan Profesi Keguruan dengan Kurikulum .............................        4





















BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah

Didalam silabus mata kuliah Profesi Keguruan disebutkan tujuan mata kuliah tersebut adalah bahwa setelah mengikuti perkuliahan dalam mata kuliah ini mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman dan kemampuan untuk mengembangkan peranan profesionalnya sebagai guru dan memiliki wawasan tentang kode etik keguruan dalam melaksanakan tugas.
Didalam pendahuluan ini membicarakan empat hal pokok yaitu:

1). Maksud penulisan buku profesi keguruan
2). Kata buku ini dalam kurikulum lembaga pendidikan tenaga pendidikan  
     (LPTK)
3). Struktur isi buku
4). Cara menggunakan buku ini

Uraian cara menggunakan buku berisi petunjuk tentang bagaimana dosen dan mahasiswa mempelajari buku ini sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
Kaitan profesi keguruan dengan kurikulum merupakan suatu komponen yang teramat penting karena kurikulum adalah panutan dalam menyenggarakan proses belajar mengajar.

1.2  Tujuan Masalah
1.      Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah profesi keguruan.
2.      Agar mahasiswa dapat lebih mudah memahami mata kuliah Profesi Keguruan.
3.      Agar mahasiswa dapat mengembangkan pola berfikir yang kritis tentang profesi keguruan untuk kepentingan belajar diperkuliahan.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Profesi Keguruan
Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.
 Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Guru merupakan pendidik propesional dengan tugas utama mendidik, mengajar membimbing mengarahkan melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal.
Aktifitas-aktifitas perkembangan guru memiliki kebutuhan akan kegiatan pendidikan, pelatihan dan pengembangan yang diperlukan bagi guru pendidikan, pelatihan dan pengembangan merupakan proses yang ditempuh oleh guru pada saat mernjalani tugas-tugas kedinasan. Kegiatan ini diorganisasikan secara beragam dan berspektrum  luas  dengan tujuan untuk meningkatkan kopetensi, ketrampilan, sikap, pemahaman, dan performansi yang dibutuhkan oleh guru saat ini dan dimasa mendatang.
Kegiatan pengembangan profesi guru terkait langsung dengan tugas utamannya yaitu menyusun kurikulum dengan mengaju pada rambu-rambu KTSP. Semua guru memiliki hak yang sama untuk kegiatan pembinaan dan profesi, kebutuhan guru akan program pembinaan dan pengembangan profesi beraganm sifatnya. Kebutuhan yang dimaksud dikelompokan kedalam lima kategori, yaitu pemahaman tentang konteks mengajar , inovasi pembelajaran dan pengalaman tentang teori-teori terkini.
Peranan profesional dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk itu peranan profesional mencakup 3 layanan yaitu:
a.       Layanan instruksional yaitu layanan yang meliputi penyelanggaraan proses belajar mengajar, yang menempati porsi terbesar dari profesi keguruan. Tugas ini menuntut guru untuk menguasai isi atau materi bidang studi yang diajarkan serta wawasan yang berhubungan dengan materi itu, kemampuan mengemas materi sesuai dengan latar perkembangan dan kemajuan pendidikan serta manyajikan kedemikian rupa sehingga merangsang murid untuk menguasai dan mengembangkan materi itu dengan menggunakan kreatifitasnya didalam pendidikan prajabatan, kemampuan menyelanggarakan tugas dalam proses belajar mengajar ini dipersiapkan melalui perkuliahan bidang studi belajar dan pembelajaran serta program pengalaman lapangan.
b.      Tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah dalam belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan. Bagaimana sebenarnya proses belajar murid dikelas sangat erat kaitannya dengan berbagai masalah diluar kelas yang sering kali bersifat non-akademik. Masalah yang dihadapi dalam lingkungan kehidupan anak, perlu dibantu pemecahannya melalui program bimbingan dan konseling.
c.       Disamping kedua hal tersebut guru harus mamahami bagaimana sekolah itu dikelola, apa peranan guru di dalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolanya tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru. Disamping itu, guru juga harus memahami bagaimana harus bertindak sesuai dengan etika jabatannya, dan bagaimana guru bersikap terhadap tugas mengajar serta dengan personalia pendidikan atau orang diluarnya yang ikut menentukan keberhasilan tugas mengajarnya.

Didalamnya menyiapkan guru yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas tersebut, maka didalam pendidikan prajabatan diberikan mata kuliah profesi keguruan yang terutama menyangkut pamahaman tugas kedua dan ketiga diatas. Buku ini merupakan dasar dalam mata kuliah tersebut.
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik terhadap masyarakat apabila dapat menunjukan pada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut di teladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan palayanan, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas. Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkunganya. Oleh karena itu, guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa dan disiplin yang akan dijelaskan di bawah ini:
a. Tanggung Jawab
Dimaksudkan Guru harus mengetahui, serta memahami nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha berprilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat
b. Wibawa
Dimaksudkan Guru harus mempunyai kelebih dalam merealisasikan nilai sepiritual, emosional, moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi dan seni sesuai dengan bidang yang di kembangkan.
Guru juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri (idependent), terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan. Guru harus mampu bertindak dan mengambil keputusan secara cepat, tepat waktu dan tepat sasaran, terutama berkaitan dengan masalah pembelajaran dan peserta didik, tidak menunggu perintah atasan atau kepala sekolah.
c. Disiplin
Dimaksudkan Guru harus memetuhi segala peraturan dan tata tertib secara konsisten atas kesadaran professional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan para peserta didik di sekolah terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu, dalam menanamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan prilakunya.

2. Guru Sebagai Pengajar
Sejak adanya kehidupan, sejak itu pula guru telah melaksanakan tugas pembelajaran, dan memang hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya yang pertama yang utama. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembanguntuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari.
Berkembangnya teknologi, khususnya teknologi informasi yang begitu pesat berkembangnya, belum mampu menggantikan peran guru, hanya sedikit menggeser atau merubah fungsinya, itupun di kota-kota besar saja, ketika peserta didik memiliki berbagai sumber belajar di rumahnya. kegiatan belajar. Pertentangan tentang mengajar berdasarkan suatu unsur kebenaran yang berangkat dari pendapat kuno yang menekankan bahwa mengajar berarti memberitahu atau menyampaikan materi pembelajaran. Dalam hal ini, konsep lama yang cenderung membuat kegiatan pembelajaran menjadi menonton wajar jika mendapat tantangan, tetapi tidak dapat didiskreditkan untuk semua pembelajaran.
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh beberapa paktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika fakto-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Sehubungan dengan itu, sebagai orang yang bertugas menjelaskan sesuatu, guru harus beusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik, dan berusaha lebih terampil dalam memecahkan masalah. Untuk itu, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran, yaitu sebagai berikut:
1. Membuat ilustrasi
Maksudnya, pada dasarnya ilustrasi menghubungkan sesuatu yang sedang dipelajari peserta didik dengan sesuatu yang telah diketahuinya, dan pada waktu yang sama memberikan tambahan pengalaman kepada peserta didik. 2. Mendefinisikan
Maksudnya, meletakan sesuatu yang dipelajari secara jelas dan sederhana, dengan menggunakan latihan dan pengalaman serta pengertian yang dimiliki oleh peserta didik.

3. Menganalisis
Maksudnya, membahas masalah yang telah dipelajari bagian demi bagian.

4. Mensintesis
Maksudnya, mengembalikan bagian-bagian yang telah dibahas ke dalam suatu konsep yang utuh sehingga memiliki inti, hubungan antara yang satu dengan yang lain nampak jelas, dan masalah itu tetap berhubungan dengan dengan keseluruhan yang lebih besar.

5. Bertanya
Maksudnya, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berarti dan tajam agar apa yang dipelajari menjadi lebih jelas, seperti yang dilakukan Socrates.

6. Merespon
Maksudnya, mereaksi atau menanggapi pertanyaan peserta didik. Pembelajaran akan lebih efektif jika guru dapat merespon setiap pertanyaan peserta didik.

7. Mendengarkan
Maksudnya, memahami peserta didik, dan berusaha menyederhanakan setiap masalah, serta membuat kesulitan nampak jelas baik bagi guru maupun peserta didik.

8. Menciptakan kepercayaan
Maksudnya, peserta didik akan memberikan kepercayaan terhadap keberhasilan guru dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi dasar.

9. Memberikan pandangan yang bervariasi
Maksudnya, melihat bahan yang dipelajari dari berbagai sudut pandang, dan melihat masalah dalam kombinasi yang bervariasi.

10. Menyediakan media untuk mengkaji materi standar
Maksudnya, memberikan pengalaman yang bervariasi melalui media pembelajaran, dan sumber belajar yang berhubungn dengan materi dasar.

11. Menyesuaikan metode pembelajaran
Maksudnya, menyesuaikan metode pembelajaran dengan kemampuan dan tingkat perkembangan peserta didik serta menghubungkan materi baru dengan sesuatu yang telah dipelajari.

12. Memberikan nada perasaan
Maksudnya, membuat pembelajaran menjadi lebih bermakna dan hidup melalui antusias dan semangat.
Uraian di atas lebih bersifat teknis, karena dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik, guru melakukan banyak hal melalui kebiasaan; tentusaja ada keinginan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaannya, sehingga hasilnya pun semakin baik yang diwujudkan dalam prestasi belajar peserta didik.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar. Sebagai pengajar, guru harus memiliki tujuan yang jelas, membuat keputusan secara rasional agar peserta didik memahami keterampilan yang dituntut oleh pembelajaran. Untuk kepentingan tersebut, perlu dibina hubungan yang positif antara guru dengan peserta didik. Hubungan ini menyangkut bagaimana guru merasakan apa yang dirasakan peserta didiknya dalam pembelajaran, serta bagaimana peserta didik merasakan apa yang dirasakan gurunya. Sebainya guru mengetahui bagaimana peserta didik memandangnya, karena hal tersebut sangat penting dalam pembelajaran, baik di sekolah maupun diluar sekolah. Hal ini akan menjadi jelas jika secara hati-hati menguji bagaimana guru merasakan apa yang dirasakan peserta didik dalam pembelajaran (empati).

3. Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan (journey), yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perejalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut pisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus di tempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarkan kerja sama yang baik dengan peserta didik, tetapi guru memberikan pengaruh utama dalam setiap aspek perjalanan. Sebagai pembimbing, guru memiliki berbagai hak dan tanggung jawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
Istilah perjalanan merupakan suatu proses belajar, baik dalam kelas maupun diluar kelas yang mencakup seluruh kehidupan. Analogi dari perjalanan itu sendiri merupakan pengembangan setiap aspek yang terlibat dalam proses pembelajaran. Setiap perjalanan tentu mempunyai tujuan, kecuali orang yang berjalan secara kebetulan. Keinginan, kebutuhan dan bahkan naluri manusia menuntut adanya suatu tujuan. Suatu rencana dibuat, perjalanan dilaksanakan dan dari waktu ke waktu terdapatlah saat berhenti untuk melihat kebelakang serta mengukur sifat, arti, dan efektivitas perjalanan sampai tempat berhenti tadi.
Berdasarkan ilustrasi diatas, dapat disimpulkan bahwa sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut.
Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasikompetensi yang hendak dicapai. Tugas guru adalah menetapkan apa yang telah dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan latar belakang dan kemampuannya, serta kompetensi apa yang mereka perlukan untuk dipelajari dalam mencapai tujuan. Untuk merumuskan tujuan, guru perlu melihat dan memahami seluruh aspek perjalanan. Sebagai contoh, kualitas hidup seseorang sangat bergantung pada kemampuan membaca dan menyatakan pikiran-pikirannya secara jelas.
Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Dengan kata lain, peserta didik harus dibimbing untuk mendapatkan pengalaman, dan membentuk kompetensi yang akan mengantar mereka harus memilikipengalaman dalam kompetensi yang dapat menimbulkan kegiatan belajar.
Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar. Hal ini mungkin merupakan tugas yang paling sukar tetapi penting, karena guru harus memberikan kehidupan dan arti terhadap kegiatan belajar. Bisa jadi pembelajaran direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara tuntas dan rinci, tetapi kurang relevan, kurang hidup, kurang bermakna, kurang menantang rasa ingin tahu, dan kurang imaginatif.
Keempat, guru harus melaksanakan penilaian. Dalam hal ini diharapkan guru dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: Bagaimana keadaan peserta didik dalam pembelajaran? Bagaimana peserta didik membentuk kompetensi? Bagaimana peserta didik mencapai tujuan? Jika berhasil, mengapa, dan jika tidak berhasil mengapa? Apa yang bisa dilakukan dimasa mendatang agar pembelajaran menjadi sebuah perjalanan yang lebih baik? Apakah peserta didik dilibatkan dalam menilai kemajuan dan keberhasilan, sehingga mereka dapat mengarahkan dirinya (self-directing)? Seluruh aspek pertanyaan tersebut merupakan kegiatan penilaian yang harus dilakukan guru terhadap kegiatan pembelajaran, yang hasilnya sangat bermanfaat terutama untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.

4. Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. Oleh karena itu, guru harus berperan sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar, sesuai dengan potensi masing-masing.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik, dan lingkungannya.Untuk itu, guru harus banyak tahu meskipun tidak mencakup semua hal, dan tidak setiap hal secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin. Benar bahwa guru tidak dapat mengetahui sebanyak yang harus diketahui, tetapi disbanding orang yang belajar bersamanya dalam bidang tertentu yang menjadi tanggungjawabnya, ia harus lebih banyak tahu. Meskipun demikian, tidak mustahil kalau suatu ketika menghadapi kenyataan bahwa guru tidak tahu tentang sesuatu yang seharusnya tahu. Dalam keadaan demikian, guru harus berani berkata jujur, dan berkata “saya tidak tahu”. Kebenaran adalah sesuatu yang amat mulia, namun jika guru terlalu banyak berkata “saya tidak tahu” maka bukanlah guru professional. Untuk itu guru harus selalu belajar, belajar sepanjang hayat, dan belajar adalah sesuatu ysng tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
Pelaksanaan fungsi ini tidak harus mengalahkan fungsi lain, ia tetap sadar bahwa walaupun tahu, tidak harus memberitahukan semua yang diketahuinya. Secara didaktis, guru menciptakan situasi agar peserta didik berusaha menemukan sendiri apa yang seharusnya diketahui. Guru harus bisa menahan emosinya untuk menjawab semua pertanyaan yang ditujukan kepadanya, sehingga kewenangan yang dimiliki tidak membunuh kreativitas peserta didik.

5. Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Banyak guru cenderung bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien, seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakannya pada posisi tersebut. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Makin efektif guru menangani setiap permasalahan, makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasihat dan kepercayaan diri.
Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaannya, dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Diantara makhluk hidup di planet ini, manusia merupakan makhluk yang unik, dan sifat-sifatnyapun berkembang secara unik pula. Menjadi apa dia, sangat dipengaruhi pengalaman, lingkungan dan pendidikan. Untuk menjadi manusia dewasa, manusia harus belajar dari lingkungan selama hidup dengan menggunakan kekuatan dan kelemahannya. Pendekatan psikologis dan mental health diatas akan banyak menolong guru dalam menjalankan fungsinya sebagai penasehat, yang telah banyak dikenal bahwa ia banyak membantu peserta didik untuk dapat membuat keputusan sendiri.

6. Guru Sebagai Pembahaharu (Innovator)
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu kedalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak dari pada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Guru harus menjembatani jurang ini bagi peserta didik, jika tidak, maka hal ini dapat mengambil bagian dalam proses belajar yang berakibat tidak menggunakan potensi yang dimilikinya. Tugas guru adalah memahami bagaimna keadaan jurang pemisah ini dan bagaimana menjembataninya secara efektif. Jadi yang menjadi dasar adalah pikiran-pikiran tersebut, dan cara yang dipergunakan untuk mengekspresikan dibentuk oleh corak waktu ketika cara-cara tadi dipergunakan. Bahasa memang merupakan alat untuk berfikir, melalui pengamatan yang dilakukan dan menyusun kata-kata serta menyimpan dalam otak, terjadilah pemahaman sebagai hasil belajar. Hal tersebut selalu mengalami perubahan dalam setiap generasi, dan perubahan yang dilakukan melalui pendid pendidikan akan memberikan hasil yang positif.
Unsur yang hebat dari manusia adalah kemampuannya untuk belajar dari pengalaman orang lain. Kita menyadari bahwa manusia normal dapat menerima pendidikan, dengan memiliki kesempatan yang cukup, ia dapat mengambil bagian pengalaman yang bertahun-tahun, proses belajar serta prestasi manusia dan mewujudkan yang terbaik dalam suatu kepribadian yang unik dalam jangka waktu tertentu. Manusia tidak terbatas pada pengalaman pribadinya, melainkan dapat mewujudkan pengalaman dari semua waktu dan dari setiap kebudayaan. Dengan demikian, ia dapat berdiri bebas pada saat terbaiknya, dan guru yang tidak sensitif adalah buta akan arti kompetensi professional. kemampuan manusia yang unik ini harus dikembangkan sehingga memberikan arti penting terhadap kinerja guru.
Prinsip modernisasi tidak hanya diwujudkan dalam bentuk buku-buku sebagai alat utama pendidikan, melainkan dalam semua rekaman tentang pengalaman manusia. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah dan bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik. Pada kenyataannya, semua pikiran manusia harus dikemukakan kembali disetiap generasi oleh para guru yang tentu saja dengan berbagai perbedaan yang dimiliki secara individual, termasuk siapa saja yang berminat untuk menulis. Memang dalam beberapa hal berlaku apa yang dikatakan oleh para pendeta kuno “ there is nothing news under the sun” (tidak ada barang baru di bawah matahari), tetapi guru dan penulis bisa berbesar hati berdasar kenyataan bahwa pikiran-pikiran atau dalil-dalil lam dapat diletakkan dalam model baru, pakaian baru dan dalam proses ini semuanya akan tampak baru. Sekurang-kurangnya menjadi baru bagi peserta didik, dan bagi para pendengar. Oleh karena itu, sebagai jembatan antara generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.


7. Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Keprihatinan, kerendahan, kemalasan dan rasa takut, secara terpisah ataupun bersama-sama bisa menyebabkan seseorang berpikir atau berkata, “jika saya harus menjadi teladan atau dipertimbangkan untuk menjadi model, maka pembelajaran bukanlah pekerjaan yang tepat bagi saya. Saya tidak cukup baik untuk diteladani, disamping saya sendiri ingin bebas untuk menjadi diri sendiri dan untuk selamanya tidak ingin menjadi teladan bagi orang lain. Jika peserta didik harus memiliki model, biarkanlah mereka menemukannya dimanapun. Alasan tersebut tidak dapat dimengerti, mungkin dalam hal tertentu dapat diterima tetapi mengabaikan atau menolak aspek fundamental dari sifat pembelajaran. Menjadi teladan merupakan sifat dasar kegiatan pembelajaran, dan ketika seorang guru tidak mau menerima ataupun menggunakannya secara konstrutif maka telah mengurangi keefektifan pembelajaran. Peran dan fungsi ini patut dipahami, dan tak perlu menjadi beban yang memberatkan, sehingga dengan keterampilan dan kerendahan hati akan memperkaya arti pembelajaran.
Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Sehubungan itu, beberapa hal dibawah ini perlu mendapat perhatian dan bila perlu didiskusikan para guru:
1. Sikap Dasar : postur psikologis yang akan nampak dalam masalah-masalah penting, seperti keberhasilan, kegagalan, pembelajaran, kebenaran, hubungan antar manusia, agama, pekerjaan, permainan dan diri.

2. Bicara dan Gaya Bicara : penggunaan bahasa sebagai alat berfikir.

3. Kebiasaan Bekerja : gaya yang dipakai oleh seseorang dalam bekerja yang ikut mewarnai kehidupannya.
4. Sikap Melalui Pengalaman dan Kesalahan : pengertian hubungan antara luasnya pengalaman dan nilaiserta tidak mungkinnya mengelak dari kesalahan.

5. Pakaian : merupakan perlengkapan pribadi yang amat penting dan menampakkan ekspresi seluruh kepribadian.

6. Hubungan Kemanusiaan : diwujudkan dalam semua pergaulan manusia, intelektual, moral, keindahan, terutama bagaimana berperilaku.

7. Proses Berfikir : cara yang digunakan oleh pikiran dalam menghadapi dan memecahkan masalah.
8. Perilaku Neurotis : suatu pertahanan yang dipergunakan untuk melindungi diri dan bisa juga untuk menyakiti orang lain.

9. Selera : pilihan yang secara jelas merefleksikan nilai-nilai yang dimiliki oleh pribadi yang bersangkutan.

10. Keputusan : keterampilan rasional dan intuitif yang dipergunakan untuk menilai setiap situasi.
11. Kesehatan : kualitas tubuh, pikiran dan semangat. Yang merefleksikan kekuatan, perspektif, sikap tenang, antusias dan semangat hidup.

12. Gaya Hidup Secara Umum : apa yang dipercaya oleh seseorang tentang setiap aspek kehidupan dan tindakan untuk mewujudkan kepercayaan itu.

Apa yang diterapkan di atas hanyalah ilustrasi, para guru dapat menambah aspek-aspek tingkah laku lain yang sering muncul dalam kehidupan bersama peserta didik. Hal ini untuk menegaskan berbagai cara pada contoh-contoh yang diekspresikan oleh guru sendiri dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari.
Secara teoritis, menjadi teladan merupakan bagian integral dari seorang guru,sehingga menjadi guru berarti menerima tanggung jawab untuk menjadi teladan. Memang setiap profesi mempunyai tuntutan-tuntutan khusus, dan karenanya bila menolak berarti menolak profesi itu. Pertanyaan yang timbul adalah apakah guru harus menjadi teladan baik di dalam melaksanakan tugasnya maupun dalam seluruh kehidupannya? Dalam beberapa hal memang benar bahwa guru harus bisa menjadi teladan di kedua posisi itu, tetapi jangan sampai hal tersebut menjadikan guru tidak memiliki kebebasan sama sekali. Dalam batas-batas tertentu, sebagai manusia biasa tentu saja guru memiliki berbagai kelemahan, dan kekurangan.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah model yang diberikan oleh guru harus ditiru sepenuhnya oleh peserta didik? Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi setiap peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri.
Akhirnya tetapi bukan terakhir dalam pembahasannya, haruskah guru menunjukkan teladan terbaik, moral yang sempurna? Alangkah beratnya pertanyaan ini. Kembali seperti dikatakan di muka, kita menyadari bahwa guru tetap manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, guru yang baik adalah guru yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian ia menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan perlu diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.

8. Guru Sebagai Pribadi
Sebagai individu yang berkembang dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebuh berat disbanding profesi lainnya. Ungkapan yang sering dikemukakan adalah bahwa “ guru bisa di gugu dan di tiru “. Digugu bahwa maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru dan diteladani. Guru sering dijadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilaiyang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal. Secara nasional, nilai-nilai tersebut sudah dirumuskan, tetapi barangkali masih ada nilai tertentu yang belum diwadahi dan harus dikenal oleh guru, agar dapat melestarikannya, dan berniat untuk tidak berperilaku yang bertentangan dengan nilai tersebut. Jika ada nilai yang bertentangan dengan nilai yang dianutnya, maka dengan cara yang tepat dia menyikapi hal tersebut, sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik. Untuk kepentingan tersebut, wawasan nasional mutlak diperlukan dalam pembelajaran.
Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang memancing emosinya. Kestabilan emosi amat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan, dan memang diakui bahwa tiap orang mempunyai temperamen yang berbeda dengan orang lain. Untuk keperluan tersebut, upaya dalam bentuk latihan mental akan sangat berguna. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajaran serta rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarahi dan hal ini membelokan konsentrasi peserta didik.
Kemarahan guru terungkap dalam kata-kata yang dikeluarkan, dalam raut muka dan mungkin dengan gerakan-gerakan tertentu, bahkan ada yang dilahirkan dalam bentuk memberikan hukuman fisik. Sebagian kemarhan bernilai negatif, dan sebagian lagi bernilai fositif. Kemarahan yang berlebihan seharusnya tidak ditampakkan, karena menunjukan kelebihan emosi guru,. Dilihat dari penyebabnya, sering Nampak bahw kemarahan adalah salah karena ternyata disebabkan oleh peserta didik yang tidak mampumemecahkan masalah atau menjawab pertanyaan, padahal dia telah belajar dengan sungguh-sungguh.kematangan emosi guru akan berkembang sejalan dengan pengalaman bekerja, selama dia mau memanfaatkanpengalamannya. Jadi tidak sekedar jumlah umur atau masa kerjanya saja yang bertambah, melainkan bertambahnya kemampuan memecahkan masalah atas dasar pengalaman masa lalu.
Sebagai pribadi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan, dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya tidak akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
9. Guru Sebagai Peneliti
Pembelajaran merupakan seni, yang dalam pelaksanaanya memerlukan penyesuian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan. Untuk itu diperlukan berbagai penelitian, yang didalamnya melibatkan guru. Oleh karena itu guru adalah seorang pencari atau peneliti.
Dia tidak tahu dan dia tahu bahwa dia tidak tahu, oleh karena itu dia sendiri merupakan subyek pembelajaran. Dengan kesadaran bahwa ia tidak mengetahui sesuatu maka ia berusaha mencarinya melalui kegiatan penelitian. Usaha mencari sesuatu itu adalah mencari kebenaran, seperti seorang ahli filsafat yang senantiasa mencari, menemukan dan mengemukakan kebenaran.
Tentang kebenaran ini, Plato pernah mengemukakan : “Wise, I may not call them ; for that is a great name which belongs ti God alone-lovers of wisdom or philosphers is their modest and be fitting title”.
Kebutuhan untuk mengetahui merupakan kebutuhan semua manusia. Dalam diri orang tua ia menjadi lebih sistematis, lebih terarahkan, mengekspresikan dirinya secara khusus sebagaimana profesi itu, atau dalam penyelidikan yang lebih umumdari para ilmuwan, penyair dan peramal. Bagi remaja, usaha untuk mengetahui bersifat umum dan tidak dilakukan dengan baik, sedangkan pada anak merupakan hal yang alami. Sebagai peneliti, guru tidak berpura-pura mencari sesuatu, karena hal itu merupakan pekerjaannya yang lain, berbeda dengan yang dilakukan oleh anak-anak.
Menyadari akan kekurangannya, guru berusaha mencari apa yang belum diketahui untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas. Bagaimana menemukan apa yang tidak diketahuinya? Sebagai orang yang telah mengenal metodologi tentunya ia tahu pula apa yang harus dikerjakan, yakni penelitian.

10. Guru Sebagai Pendorong Kreativitas
Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran, dan guru dituntut untuk mendemostrasikan dan menunjukan proses kreativitas tersebut. Kreativitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan ciri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak di lakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Sebagai orang yang kreatif, guru menyadari bahwa kreatifitas merupakan yang universal dan oleh karenanya semua kegiatannya ditopang, dibimbing dan dibangkitkan oleh kesadaran itu. Ia sendiri adalah seorang kreator dan motivator yang berada di pusat proses pendidikan. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya dan apa yang dikerjakan dimasa mendatang lebih baik dari sekarang.

Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal ini dimungkinkan karena perkembangan teknologi menimbulkan banyaknya buku dengan harga relatif murah, kecuali atas ulah guru. Disamping itu, peserta didik dapat belajar dari berbagai sumber seperti radio, televise, berbagai filem pembelajaran, bahkan program internet atau electronic learning (e-learning). Derasnya arus informasi, serta cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”. Masih perlukah guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan, dan menerangkan? Menanggapi hal tersebut, ada pendapat bahwa tak seorangpun dapat mengajar sesuatu pada orang lain, dan peserta didik harus melakukan sendiri kegiatan belajar. Pendapat ini telah diterima baik, tetapi tidak berarti bahwa guru tidak membantu


2.2  Kaitan profesi keguruan dengan kurikulum
Kurikulum merupakan suatu komponen yang teramat penting karena kurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar di sekolah. Kualitas keluaran proses pendidikan antara lain ditentukan oleh kurikulum dan efektifitas pelaksanaanya. Kurikulum itu harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, perkembangan ilmu dan teknologi, serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan lembaga pendidikan itu.
Kurikulum sekolah menengah merupakan seperangkat pengalaman belajar yang dirancang untuk siswa sekolah menengah merupakan lembaga pendidikan yang bertanggung jawab dalam memberikan kemampuan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kurikulum ini harus dipahami secara intersif oleh semua personil sekolah, terutama oleh kepala sekolah dan guru.

Pemahaman tentang konsep dasar pengolalaan kurikulum merupakan hal penting bagi guru. Teori dan praktek pengembangan kurikulum yang dibicarakan dalam adminitrasi pendidikan, berkenaan dengan pertanyaan bagaimana mengorganisasikan sumber-sumber yang ada disekolah sehingga pengembangan kurikulum itu dapat mencapai efektifitas dan efesien yang tinggi.




PENUTUP
Kesimpulan

 Profesi guru adalah untuk Melakukan pelayanan dan pengabdian yang dilandasi dengan
kemampuan dan filsafat yang baik dan mantap

Guru yang profesional harus menjadi panutan yang baik bagi masyarakat.
 Guru harus dapat meningkatkan pelayanan dan pengetahuannya. Sesuatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas tinggi dalam mengabdi untuk mencapai kesejahteraan, dan tidak berganti-ganti pekerjaan dalam melayani masyarakat, hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek dan memerlukan perhatian khusus dengan waktu yang panjang sehingga disebut dengan profesi.
Saran
Agar dapat menjadi guru yang profesional dan berkualitas dengan mengeluarkan segala kemampuan sebagai pembimbing anak didik agar mjenjadi anak yang dapat membangun bangsa dan negara. Jagan hanya memanfaatkan kemampuan yang ada tetapi raih dan galilah setiap kemajuan dengan daya pikir yang  luas agar dapat mewujudkan keberhasilan yang sempurna.

DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto.1999.profesi keguruan.jakarta.RINEKA CIPTA.
Danim sudarwan.2010.propesionalisasi guru dan etika propesi guru.bandung.ALFABETA.









KLASIFIKASI MEDIA PEMBELAJARAN


Klasifikasi media pembelajaran

Media pembelajaran diklasifikasi berdasarkan
tujuan pemakaian dan karakteristik jenis media. Terdapat lima model klasifikasi, yaitu
menurut: (1) Wilbur Schramm, (2) Gagne, (3) Allen, (4) Gerlach dan Ely, dan (5)
Ibrahim.
Menurut Schramm, media digolongkan menjadi media rumit, mahal, dan media
sederhana. Schramm juga mengelompokkan media menurut kemampuan daya liputan,
yaitu (1) liputan luas dan serentak seperti TV, radio, dan facsimile; (2) liputan terbatas
pada ruangan, seperti film, video, slide, poster audio tape; (3) media untuk belajar
individual, seperti buku, modul, program belajar dengan komputer dam telpon.
Menurut Gagne, media diklasifikasi menjadi tujuh kelompok, yaitu benda untuk
didemonstrasikan, komunikasi lisan, media cetak, gambar diam, gambar bergerak, film
bersuara, dan mesin belajar. Ketujuh kelompok media pembelajaran tersebut dikaitkan
dengan kemampuannya memenuhi fungsi menurut hirarki belajar yang dikembangkan,
yaitu pelontar stimulus belajar, penarik minat belajar, contoh prilaku belajar, memberi
kondisi eksternal, menuntun cara berpikir, memasukkan alih ilmu, menilai prestasi, dan
pemberi umpan balik.
Menurut Allen, terdapat sembilan kelompok media, yaitu: visual diam, film,
televisi, obyek tiga dimensi, rekaman, pelajaran terprogram, demonstrasi, buku teks
cetak, dan sajian lisan. Di samping mengklasifikasikan, Allen juga mengaitkan antara
jenis media pembelajaran dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Allen melihat
bahwa, media tertentu memiliki kelebihan untuk tujuan belajar tertentu tetapi lemah
untuk tujuan belajar yang lain. Allen mengungkapkan enam tujuan belajar, antara lain:
info faktual, pengenalan visual, prinsip dan konsep, prosedur, keterampilan, dan sikap.
Setiap jenis media tersebut memiliki perbedaan kemampuan untuk mencapai tujuan
belajar; ada tinggi, sedang, dan rendah.
Menurut Gerlach dan Ely, media dikelompokkan berdasarkan ciri-ciri fisiknya
atas delapan kelompok, yaitu benda sebenarnya, presentasi verbal, presentasi grafis,
gambar diam, gambar bergerak, rekaman suara, pengajaran terprogram, dan simulasi.
Menurut Ibrahim, media dikelompokkan berdasarkan ukuran serta kompleks
tidaknya alat dan perlengkapannya atas lima kelompok, yaitu media tanpa proyeksi dua
dimensi; media tanpa proyeksi tiga dimensi; media audio; media proyeksi; televisi, video,
komputer.
Berdasarkan pemahaman atas klasifikasi media pembelajaran tersebut, akan
mempermudah para guru atau praktisi lainnya dalam melakukan pemilihan media yang
tepat pada waktu merencanakan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Pemilihan
media yang disesuaikan dengan tujuan, materi, serta kemampuan dan karakteristik
pebelajar, akan sangat menunjang efisiensi dan efektivitas proses dan hasil pembelajaran.


                       

HAKIKAT MORFOLOGI


HAKIKAT MORFOLOGI

Hakikat mordologi, di dalam kajian linguistik morfologi berarti ilmu mengenai bentuk2 dan pembentukan kata. Sedangkan di dalam kajian biologi morfologi berarti ilmu mengenai bentuk2 sel2 tumbuhan atau jasad2 hidup.  *Morfologi dalam liguistik, sebagai kajian yang terletak di antara kajian fonologi dan sintaksis, maka kajian morfologi itu mempunyai kaitan baik dengan fonologi maupun dengan sintaksis. Keterkaitannya dengan fonologi jelas dengan adanya kajian yang disebut morfonologi atau morfofonemik yaitu ilmu yang mengkaji terjadinya perubahan fonem akibat adanya proses morfologi, seperti munculnya fonem /y/ pada dasar hari  bila diberi sufiks-an.
Wacana adalah satuan bahasa terbesar atau tertinggi, yang berisi satu satuan ujaran yang lengkap dan utuh, dan dibangun oleh kalimat atau kalimat2 yang dihubungkan secara kohesi dan koherensi. *Kalimat adalah satuan sintaksis yang dibangun oleh konstituen dasar (biasanya berupa klausa), dilengkapi dengan konjungsi (bila diperlukan) disertai dengan intonasi final (deklaratif, interogatif, imperative, atau interjektif). *Klausa adalah satuan sintaksis yang berinti adanya sebuah predikat dan adanya fungsi lainnya. Maka sering dikatakan klausa adalah konstruksi yang bersifat predikatif. *Frase adalah satuan sintaksis berupa kelompok kata yang posisinya tidak melewti batas fungsi sintaksis (subjek, predikat, objek, atau keterangan).
Kata dalam sintaksis merupakan satuan terkecil yang biasa dan dapat menduduki salah satu fungsi sintaksis (subjek, predikat, objek, atau keterangan) dalam morfologi merupakan satuan terbesar, dibentuk melalui salah satu proses morfologi (afiksasi, reduplikasi, komposisi, akronimasi, dan konversi). *Morfem adalah satuan gramatikal terkecil yang bermakna (secara inheren). *Fonem adalah satuan bunyi terkecil (dalam kajian fonologi) yang dapat membedakan makna kata. *Fon adalah satuan bunyi bahasa yang dilihat tanpa memperhatikan statusnya sebagai pembeda makna kata (dalam kajian fonetik).
Morfologi dengan leksikologi, leksikologi adalah ilmu mengenai leksikon yang satuannya disebut leksem. Morfologi lebih mengarah pada masalah proses pembentukan kata, sedangkan leksikologi lebih mengarah pada kata yang sudah jadi, baik yang terbentuk secara arbitrer maupun yang terbentuk sebagai hasi proses morfologi. *Morfologi dengan leksikografi, leksikografi adalah kelanjutan kerja dari leksikologi, dalam arti kalau hasil kerja leksikologi dituliskan, maka proses kerja penulisan itu adalah disebut leksikografi, dan hasilnya adalah sebuah kamus. *Morfologi dengan etimologi, morfologi membicarakan proses pembentukan kata yang berlaku secara umum sebagai suatu system berkaidah, sedangkan etimologi membicarakan pembentukan atau terbentuknya kata atau usul2 yang tidak berkaidah. *Morfologi dengan filologi, morfologi membicarakan proses pembentukan kata dari sebuah dasar melalui salah satu proses morfologi sehingga terjadi kata, sedangkan filologi membicarakan kata yang terdapat dalam naskah dalam kaitannya dengan sejarah dan budaya.
Objek kajian morfologi adalah satuan2 morfologi, proses2 morfologi dan alat2 dalam proses morfologi itu. *Makna gramatikal adalah makna yang muncul dalam proses gramatikal.  *De Saussure membedakan adanya dua macam hubungan yang terdapat antara satuan2 bahasa yaitu hubungan sintagmatik dan hubungan asosiatif. Sintagmatik adalah hubungan yang terdapat antara satuan2 bahasa di dalam kalmat yang konkret tertentu. Asosiatif adalah hubungan antara satuan2 bahasa dalam kalimat tertentu dengan yang terdapat di dalam kalimat lainnya. *Struktur adalah hubungan bagian2 kalimat secara linear. Sistem adalah hubungan bagian2 kalimat yang satu dengan kalimat yang lain.
Morfem dasar adalah morfem yang dapat menjadi dasar dalam suatu proses morfologi. *Morfem wujud adalah morfem yang secara nyata ada, tetapi yang terwujud kehadirannya tidak nyata.*Dalam bahasa Indonesia dibedakan adanya morfem afiks yang disebut: Prefiks, yaitu afiks yang dibubuhkan dikiri bentuk dasar, yaitu prefix ber-, me-, per-, di-, ter, se-, ke-. Infiks, yaitu afiks yang dibubuhkan di tengah kata, biasanya pada suku awal kata, yaitu infiks –el-, -em-, -er-. Sufiks, adalah afiks yang dibubuhkan di kanan bentuk dasar, yaitu sufiks –kan, -I, -an, -nya.
 Konfiks, yaitu afiks yang  dibubuhkan dikiri dan dikanan bentu dasar secara bersamaan karena konfiks ini merupakan satu kesatuan afiks. Yaitu konfiks ke-an, ber-an, pe-an, per-an, se-nya. *Dalam bahasa Indonesia ada bentuk kata yang berklofiks  yaitu kata yang dibubuhkan afiks pada kiri dan kanannya, tetapi pembubuhannya itu tidak sekaligus, melainkan bertahap. Yaitu berklofiks me-kan, me-I, diper-kan, diper-I, ter-kan, ter-I, ter-per, teper-kan, teper-i. *Dalam ragam nonobaku ada afiks nasal yang direalisasikan dengan nasal m-, n-, ny-, ng-, nge-. Kridalaksana (1989) menyebutkan afiks nasal ini dengan istilah simufiks. Contoh: nulis, nyisir, ngambil, ngecat.
Makna leksikal adalah makna yang secara inheren dimiliki oleh setiap bentuk dasar (morfem dasar atau akar). *Makna idiomatical adalah makna yang tidk ada hubungannya dengan makna leksikal maupun makna gramatikal dari unsur2 pembentukannya. *Yang termasuk kelas terbuka adalah kata-kata yang termasuk dalam kelas verba, nomina, dan ajektifa.

MENULIS SEBAGAI PROSES

A.   Pendahuluan Dalam makalah ini akan dibicarakan tentang menulis sebagai proses, Dan bagaimana dapat dikatakn menulis merupakan sebuah ...