GURU ADALAH SEBAGAI SEORANG PRROFESI
Guru adalah profesi yang mempersiapkan
sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi
kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan
pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan
guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju
dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi
sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi
perkembangannya. 2
. Tugas sosial Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru punya tugas sosial. Menurut Langeveld, 1955 " Guru adalah seorang penceramah jaman". Lebih seram lagi tulisan Ir, Soekamo tentang " Guru dalam Masa Pembangunan". Dia menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembagunan. Tugas guru adalah mengabdi kepada masyarakat. Oleh karena itu tugas guru adalah tugas pelayanan manusia [gogos Humaniora).
3. Tugas profesional
Sebagai suatu profesi, guru melaksanakan peran profesi [profesional role]. Sebagai peran profesi, guru memiliki kualifikasi profesional, seperti yang telah dikernukakan, kualifikasi profesional itu antara lain ;menguasai pengetahuan yang diharapkan sehingga ia dapat memberi sejumlah pengetahuan kepada siswa dengan hasil yang baik
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ciri-ciri profesi, yaitu adanya:
1.
standar
unjuk kerja;
2.
lembaga
pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar
kualitas akademik yang bertanggung jawab;
3.
organisasi
profesi;
4.
etika
dan kode etik profesi;
5.
sistem
imbalan;
6.
pengakuan
masyarakat.
Profesi Keguruan Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal dan sosial.
Ciri-ciri Profesi Keguruan
Ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut.
1.
Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual.
2.
Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3.
Jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka).
4.
Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5.
Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6.
Jabatan
yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7.
Jabatan
yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8.
Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Latar Belakang Profesi Keguruan
Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan tenaga guru. Kebutuhan ini meningkat dengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan calon guru untuk menghasilkan guru yang profesional. Pada masa sekarang ini LPTK menjadi satu-satunya lembaga yang menghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi guru belum dikatakan penuh, namun kondisi ini semakin membaik dengan peningkatan penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehingga ada sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk menyatukan gerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas para anggotanya. Setelah PGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru di Indonesia, kemudian berkembang pula organisasi guru sejenis (MGMP).
Ruang Lingkup Profesi Keguruan
Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas (1) layanan administrasi pendidikan; (2) layanan instruksional; dan (3) layanan bantuan, yang ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secara optimal.
Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus yaitu gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar profesional dan gugus kemampuan profesional.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segala karakteristik yang mendukung terhadap pelaksanaan tugas guru.
Beberapa kompetensi kepribadian guru antara lain sebagai berikut.
Kompetensi Sosial Guru
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru tinggal.
Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru, antara lain berikut ini.
Komponen-komponen Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
Beberapa komponen kompetensi profesional guru adalah berikut ini.
Hubungan antara Penguasaan Materi dan Kemampuan Mengajar
Penguasaan Materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar. Penguasaan materi seorang guru dilakukan dengan cara membaca buku-bulu pelajaran. Kemampuan penguasaan materi mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan mengajar guru, semakin dalam penguasaan seorang guru dalam materi/bahan ajar maka dalam mengajar akan lebih berhasil jika ditopang oleh kemampuannya dalam menggunakan metode mengajar.
Penguasaan bahan ajar dapat diawali dengan mengetahui isi materi dan cara melakukan pendekatan terhadap materi ajar.
Guru yang menguasai bahan ajar akan lebih yakin di dalam mengajarkan materi, senantiasa kreatif dan inovatif dalam metode penyampaiannya.
Keputusan Situasional dan Transaksional
Keputusan situasional menyangkut keputusan tentang apa dan bagaimana pengajaran akan diwujudkan berdasarkan analisis situasi (tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disampaikan, waktu serta fasilitas yang tersedia dan perilaku bawaan siswa).
Keputusan situasional diambil guru ketika menyusun persiapan tertulis dalam bentuk satuan pelajaran (satpel).
Keputusan transaksional merupakan penyesuaian yang dilakukan oleh guru yang berkaitan dengan pelaksanaan dari keputusan situasional berdasarkan balikan yang diperoleh guru dari interaksinya dengan siswa maupun dari interaksi antar siswa dalam PBM yang sedang berlangsung.
Keputusan transaksional diambil karena adanya perubahan situasi dan kondisi yang berkembang dalam melaksanakan PBM.
Peran Guru dalam Pengembangan Rancangan Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan proses inkuiri dan reflektif, yang menekankan pentingnya pengalaman dan penghayatan guru terhadap proses itu. Rancangan pembelajaran harus dikembangkan atas dasar tujuan-tujuan instruksional yang berorientasi kepada perkembangan siswa. Perkembangan adalah tujuan pembelajaran. Rancangan pembelajaran baik rancangan jangka pendek maupun jangka panjang mencakup komponen-komponen: (a) Analisis kurikulum, (b) tujuan instruksional, (c) rencana kegiatan, (d) rencana evaluasi.
Peran Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran dan Manajemen Kelas
1.
Pembelajaran
yang efektif terwujud dalam perubahan perilaku peserta didik baik sebagai
dampak instruksional maupun dampak pengiring. Proses pembelajaran berlangsung
dalam suatu adegan yang perlu ditata dan dikelola menjadi suatu lingkungan atau
kondisi belajar yang kondusif.
2.
Pendekatan
pluralistik dalam manajemen kelas memadukan berbagai pendekatan, dan memandang
manajemen kelas sebagai seperangkat kegiatan untuk mengembangkan dan memelihara
lingkungan belajar yang efektif.
3.
Masalah
pengajaran dan manajemen kelas adalah dua hal yang dapat dibedakan tetapi sulit
dipisahkan. Keduanya saling terkait; manajemen kelas merupakan prasyarat bagi
berlangsungnya proses pembelajaran yang efektif.
4.
Lingkungan
belajar dikembangkan dan dipelihara dengan memperhatikan faktor keragaman dan
perkembangan peserta didik. Manajemen kelas dikembangkan melalui tahap-tahap:
perumusan kondisi ideal, analisis kesenjangan, pemilihan strategi, dan
penilaian efektivitas strategi.
5.
Penataan
lingkungan fisik kelas merupakan unsur penting dalam manajemen kelas karena
memberikan pengaruh kepada perilaku guru dan peserta didik
Peran Guru dalam Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi adalah proses memperoleh informasi untuk membentuk judgment dalam pengambilan keputusan. Informasi yang diperlukan untuk kepentingan evaluasi dijaring dengan teknik-teknik inkuiri, observasi, analisis, tes. Pemilihan teknik yang digunakan didasarkan atas jenis informasi yang harus diungkap sehingga dalam suatu evaluasi bisa digunakan berbagai teknik sekaligus. Pengolahan hasil pengukuran atas hasil belajar dimaksudkan untuk mengevaluasi proses dan hasil belajar
Peran Guru dalam Memahami Perkembangan Siswa sebagai Dasar Pembelajaran
Selagi pembelajaran merupakan proses pengembangan pribadi siswa maka perkembangan siswa harus menjadi dasar bagi pembelajaran. Aspek-aspek perkembangan siswa yang mencakup perkembangan fisik dan motorik, kognitif, pribadi, dan sosial mempunyai implikasi penting bagi proses pembelajaran. Implikasi itu menyangkut pengembangan isi dan strategi pembelajaran, dan kerja sama sekolah dengan orang tua.
Pengertian dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
1.
Bimbingan
dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan
optimal”.
2.
Konseling
diartikan sebagai “proses membantu individu (klien) secara perorangan dalam
situasi hubungan tatap muka, dalam rangka mengembangkan diri atau memecahkan
masalah yang dihadapinya”.
3.
Konseling
merupakan salah satu jenis layanan bimbingan, yang dipandang inti dari
keseluruhan layanan bimbingan.
4.
Bimbingan
dan konseling bertujuan untuk membantu individu atau peserta didik agar dapat
mengembangkan kepribadiannya secara optimal, baik menyangkut aspek fisik,
intelektual, emosional, sosial maupun moral-spiritual.
Fungsi, Asas, dan Prinsip Bimbingan
1.
Sebagai
proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), bimbingan berfungsi sebagai
upaya (a) pemahaman,(b) pencegahan, (c) pengembangan, dan (d) perbaikan.
2.
Bimbingan
diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip (a) individu atau peserta didik
sedang berada dalam proses berkembang, (b) sasaran bimbingan adalah semua
peserta didik, (c) mempedulikan semua aspek perkembangan, (d) kemampuan peserta
didik merupakan dasar bagi penentuan pilihan, (e) bimbingan merupakan bagian
terpadu pendidikan, dan (f) bantuan yang diberikan sebagai upaya mengembangkan
kemampuan peserta didik merealisasikan dirinya.
3.
Penyelenggaraan
bimbingan yang profesional harus mempedulikan asas-asas, seperti kerahasiaan,
keterbukaan, keahlian, kedinamisan, dan tut wuri handayani.
Bidang dan Jenis-jenis Layanan
Bimbingan
2.
Jenis-jenis
layanan bimbingan, meliputi orientasi, informasi, pembelajaran, bimbingan
kelompok, penempatan dan penyaluran, konseling perorangan, dan konseling
kelompok
Hubungan Bimbingan dengan
Pendidikan Pendidikan akan terselenggara dengan baik, apabila ditunjang oleh komponen-komponennya yang meliputi bidang kepemimpinan atau administrasi, pengajaran, dan layanan pribadi siswa atau bimbingan. Melalui bimbingan, proses pendidikan dapat memfasilitasi berkembangnya aspek-aspek atau karakteristik pribadi siswa secara optimal.
Peran Kepembimbingan Guru dalam Pembelajaran di Sekolah
Sesuai dengan sifat dan karakteristik perkembangan anak sekolah, bimbingan dan konseling di sekolah lebih efektif menjadi bagian terpadu dari tugas guru BP. Bimbingan di sekolah dilaksanakan secara terpadu dalam proses pembelajaran, kecuali hal-hal yang memerlukan penanganan khusus.
Dalam proses pembelajaran di sekolah guru perlu menampilkan peran kepemimpinan dengan jalan menciptakan iklim atau suasana pembelajaran yang bermuatan/bernuansa bimbingan. Dalam proses pembelajaran itu guru berperan tidak hanya sebatas menyampaikan bahan ajar, tetapi sekaligus mengembangkan perilaku-perilaku efektif baik yang berkenaan dengan perilaku belajar, pribadi, sosial maupun karir.
Membantu Siswa Bermasalah
Masalah yang dihadapi siswa dapat dibedakan ke dalam masalah belajar dan masalah bukan belajar. Akan tetapi biasanya masalah tersebut bermuara menjadi kesulitan belajar. Kesulitan belajar siswa dapat diidentifikasi dengan melakukan tes hasil belajar, tes kemampuan dasar, pengamatan kebiasaan belajar.
Faktor-faktor yang menimbulkan kesulitan belajar bisa digolongkan ke dalam faktor eksternal dan internal. Ada beberapa teknik membantu siswa yang kesulitan belajar, yaitu (1) pengajaran perbaikan, (2) pengayaan, (3) peningkatan motivasi belajar, (4) peningkatan keterampilan belajar, (5) pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif.
Pengembangan Program Bimbingan di Sekolah
Ada 4 komponen inti dalam program bimbingan, yaitu (1) Layanan dasar umum, (2) Layanan responsif, (3) Layanan perencanaan individual, dan (4) Pendukung sistem. Layanan dasar umum adalah layanan yang diarahkan untuk membantu seluruh murid mengembangkan perilaku-perilaku yang harus dikuasai untuk jangka panjang. Layanan responsif adalah layanan membantu murid mengatasi masalah atau mengembangkan perilaku yang menjadi kebutuhan pada saat ini dan harus segera dilayani. Layanan perencanaan individual diarahkan untuk membantu murid merencanakan pendidikan, karir dan pengembangan pribadi.
Filed under: GURU BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
A.1 Rancangan sikap, pada tingkah laku guru yang
profesional
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai
citra yang baik dimasyarakat apabila dapat menunjukan
pada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut
di teladani /tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanan,
meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan
kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian
dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temanya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
A.2 Pengertian profesi, hakikat profesi, ciri-ciri
profesi.
Profesi adalah suatu
pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan
keterampilan yang berkualitas tinggi dalam mengabdi untuk mencapai
kesejahteraan.
Melayani masyarakat
merupakan karir yang akan dilaksanakan sepanjang
hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
Memerlukan bidang ilmu dan
keterampilan tertentu diluar jangkauan
khalayak ramai (tidak semua orang dapat melakukannya)
Menggunakan hasil penelitian
dan aplikai dari teori ke praktek.
Memerlukan pelatihan khusu
dengan waktu yang panjang.
HAKIKAT PROFESI
Melakukan pelayanan dan
pengabdian yang dilandasi dengan
kemampuan dan filsafat yang baik dan mantap
Setiap profesi seperti, telah dibicrakan dalam bagian terdahulu harus
mempunyai kode etik profesi dengan demikian, jabatan doktor, notaris, arsitek,
guru, dan lain-lain, yang merupakan bidang pekerjaan profesi mempunyai kode
etik, sama halnya dengan kata profesi sendiri, penafsiran tentang kode etik juga
belum memiliki pengertian yang sama.
mempunyai kode etik profesi dengan demikian, jabatan doktor, notaris, arsitek,
guru, dan lain-lain, yang merupakan bidang pekerjaan profesi mempunyai kode
etik, sama halnya dengan kata profesi sendiri, penafsiran tentang kode etik juga
belum memiliki pengertian yang sama.
b. Permasalahan
a. Guru yang profesional harus menjadi panutan yang baik bagi
masyarakat.
b. Guru harus dapat meningkatkan pelayanan dan
pengetahuannya.
c. Sesuatu pekerjaan yang
memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang berkualitas
tinggi dalam mengabdi untuk mencapai kesejahteraan, dan tidak berganti-ganti pekerjaan dalam melayani masyarakat, hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek dan memerlukan perhatian khusus dengan waktu yang panjang sehingga disebut dengan profesi.
d. Pelayanan dan pengabdian
dilakukan dengan kemampuan dan filsafat yang baik
dan mantap, kemampuan teknis dengan pengetahuan sikap kepribadian yang dilandasi oleh nilai-nilai atau norma-norma perilaku anggota
sehingga
disebut dengan hakikat profesi.
e. Berbicara dengan daftar teori yang sistematis dan
kebudayaan profesi terdiri
atas norma atau kode etik yang disebut dengan ciri-ciri profesi.
f. Profesi harus mempunyai kode etik profesi. Jabatan
doktor, notaris, arsitek,
guru dan lainnya merupakan bidang pekerjaan profesi
mempunyai kode etik.
g. Didalam unsur-unsur
profesi memiliki wawasan pengetahuan yang bisa dipertanggung
jawabkan berdasarkan teori yang ada. Didalam profesi yang dimilikinya ada penilaian dari masyarakat. Setiap profesi keguruan harus mempunyai norma-norma.
TUJUAN
Agar para peserta didik dapat menjadi siswa siswi yang berkepribadian
6
baik dan pelajaran diberikan oleh guru profesional dapat dicerna dan
diterima
dengan baik dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
7
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bagaimana rancangan sikap pada tingkah laku guru yang
profesional
Meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuannya,
memberi arahan
dan dorongan kepada anak didiknya, cara berpakaian guru dan cara berbicara
serta cara bergaul baik dengan siswa.
dan dorongan kepada anak didiknya, cara berpakaian guru dan cara berbicara
serta cara bergaul baik dengan siswa.
B. Pengertian profesi, hakikat profesi ciri-ciri profesi
profesi adalah pekerjaan
yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan
yang berkualitas tinggi dalam mengabdi untuk mencapai kesejahteraan.
Hakikat profesi adalah
melakukan pelayanan dan pengabdian yang dilandasi
dengan kemampuan dan filsafat yang baik dan mantap.
Ciri-ciri profesi
1. apabila seseorang berbicara seperti memiliki daftar
teori yang sistematis.
2. kewenangan diakui oleh masyarakat
3. agar kebudayaan profesi yang terdiri atas norma atau kode etik.
2. kewenangan diakui oleh masyarakat
3. agar kebudayaan profesi yang terdiri atas norma atau kode etik.
C. Apa yang dimaksud dengan unsur-unsur profesi dan kode
etik.
Unsur-unsur profesi adalah memiliki dasar ilmu
yang sistematis dari dasar teori. Maksudnya, memiliki
wawasan pengetahuan yang bisa di pertanggung jawabkan/berdasarkan
teori yang ada.
Kode etik adalah norma-norma
yang harus diindahkan oleh setiap anggota
profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya
dimasyarakat.
8
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sikap guru yang profesional
yaitu dapat meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuan dan
selalu memberikan dorongan kepada siswanya. Dan sebagai
seorang guru juga dapat memberikan contoh yang baik kepada muridnya seperti yang terdapat pada kode etik guru yang mencantumkan agar
perilaku seorang guru dapat dicontoh dan tidak mempunyai
perilaku menyimpang agar siswa dapat meniru sifat seorang guru
yang teladan.
B. Saran
Supaya guru lebih
bersemangat lagi dalam mendidik siswa dan jadilah seorang
guru yang profesional supaya bisa menjadikan teladan bagi para muridnya dan dapat memberikan pelayan dan ilm dengan baik.
No comments:
Post a Comment