KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Pendidikan di
STKIP Muhammadiyah Pringsewu.
Selama penulisan Makalah
ini, penulis mendapat bantuan dan dukungan dari semua pihak, maka Penulis
mengucapkan terima kasih kepada:
1.
Bapak Suprapto BZ, M.Pd selaku
Dosen pengampu Mata Kuliah Profesi Pendidikan.
2.
Rekan-rekan yang selalu memberi
Doa dan dukungan baik secara moril maupun materil.
Penulis menyadari bahwa
Makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu, penulis mengharapkan saran dan
kritikan yang sifatnya membangun. Penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca umumnya
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Profesionalisme Guru
2.2 Perkembangan dan Permasalahan
Profesi Guru
2.3 Kopetensi Profesional Guru
2.4 Upaya Guru dalam Meningkatkan
Profesionalitas
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Permasalahan guru di Indonesia baik secara langsung maupun tidak
langsung berkaitan dengan masalah mutu profesionalisme guru yang masih belum
memadai dan jelas hal ini ikut menentukan mutu pendidikan nasional. Mutu
pendidikan nasional kita yang rendah, menurut beberapa pakar pendidikan, salah
satu faktor penyebabnya adalah rendahnya mutu guru itu sendiri di samping
faktor-faktor yang lain. Maka, sebenarnya permasalahan guru di Indonesia harus
diselesaikan secara komprehensif, yaitu menyangkut semua aspek yang terkait
berupa kesejahteraan, kualifikasi, pembinaan, perlindungan profesi, dan
administrasinya” (Purwanto, 2004).
Rendahnya kualitas tenaga
kependidikan, merupakan masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia.
Katakan saja sebagai contoh, motivasi menjadi tenaga pendidik/guru di
kebanyakan sekolah selama ini dikarenakan dan hanya dilandasi oleh faktor
pengabdian dan keikhlasan, sedangkan dari sisi kemampuan, kecakapan dan
disiplin ilmu dikatakan masih rendah (Hujair, 2003: 226). Hal ini, menyebabkan
rendahnya kualitas pendidikan dan tentu mengalami kesulitan untuk memiliki
keunggulan kompetitif. Maka, masalah pokok dalam pendidikan pada dasarnya
adalah masalah yang terkait dengan faktor kualitas tenaga guru (Mimbar dan
Sulthonie, 2001).
1.2 Tujuan
Tujuan
dari pembuatan Makalah ini adalah :
1.
Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Pendidikan
2
Untuk mengetahui bagaimana bimbingan Profesionalisme
guru terhadap pembentukan Pendidikan saat ini.
3
Mengetahui hubungan yang terjadi terhadap
profesionalisme Guru yang diterapkan di Indonesia.
4
Signifikansi perubahan akibat Profesionalisasi
Tenaga Pedidik yang terus ditingkatkan terhadap perwujudan Mutu Pendidikan di
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Profesionalisme Guru
Berbicara tentang profesional guru
sangat komprehensif. Profesi guru harus dilihat dari kemampuan menguasai
kurikulum, materi pembelajaran, teknik dan metode pembelajaran, kemampuan
mengelola kelas, sikap komitmen pada tugas, harus dapat menjaga kode etik
profesi, di sekolah ia harus menjadi "manusia model" yang akan ditiru
siswanya, di masyarakat menjadi tauladan. ada lima ukuran seorang guru dinyatakan
profesional, yaitu : Pertama, memiliki komitmen pada siswa dan proses
belajarnya. Kedua, secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkan.
Ketiga, bertanggung jawab memantau kemampuan belajar siswa melalui berbagai
teknik evaluasi. Keempat, mampu berpikir sistematis dalam melakukan tugas dan
kelima, seyogianya menjadi bagian dari masyarakat belajar di lingkungan
profesinya”( Ruspendi, 2004).
Malcon Allerd (2001) mengatakan,
bahwa selain kelima aspek itu, sifat dan kepribadian guru amat penting artinya
bagi proses pembelajaran adalah adaptabilitas, entusiasme, kepercayaan diri,
ketelitian, empati, dan kerjasama yang baik. Guru juga dituntut untuk
mereformasi pendidikan, bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber
belajar di luar sekolah, perombakan struktural hubungan antara guru dan murid,
seperti layaknya hubungan pertemanan, penggunaan teknologi modern dan
penguasaan iptek, kerja sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja
sama dengan komunitas lingkungannya (Ruspendi: 2004).
Pandangan ini, menunjukkan bahwa
betapa tingginya profesionalisme guru, tetapi apabila dilihat dari kondisi guru
yang ada mulai dari aspek kemampuan, kesejahteraan dan fasilitas yang memadai,
terasa sulit bagi guru untuk survive mengikuti tuntutan ini. Dengan demikian,
profesionalisme guru tidak hanya berpulang pada guru itu sendiri, tetapi
diperlukan political will dari pemerintah, dukungan, penghargaan, perbaikan
kesejahteraan dan peningkatan kualitas melalui in service training. Maka, untuk
lebih jelas menurut hemat penulis, perlu mencermati perkembangan dan
permasalahan profesi guru, kompetensi penting profesi guru, dan upaya
meningkatkan profesionalisme guru.
2.2 Perkembangan dan Permasalahan Profesi Guru
Profesi guru adalah termasuk profesi
yang tertua di dunia. Pekerjaan mengajar telah ditekuni orang sejak lama dan
perkembangan profesi guru sejalan dengan perkembangan masyarakat. Pada zaman
prasejarah proses belajar mengajar berlangsung melalui pengamatan dan dilakukan
oleh keluarga (Purwanto: 2005). Proses pembelajaran dilakukan one-to-one dari
rumah kerumah dan di tempat-tempat ibadah. Katakan saja, sistem dan model
pembelajaran lebih bercorak individual, artinya para murid belajar secara
individual pada guru satu persatu. Tuntutan profesi guru juga mengukuti
perkembangan dan model pembelajaran pada saat itu. Pada saat sekarang ini,
sejalan dengan perkembangan sistem persekolahan, maka profesi guru juga telah
dan terus mengalami perubahan mengikuti tuntutan perubahan tersebut
Profesi guru pernah menjadi profesi penting dalam perjalanan bangsa ini dalam menanamkan nasionalisme, menggalang persatuan dan berjuang melawan penjajahan. Profesi guru pada zaman dulu merupakan profesi yang paling bergensi dan menjadi dambaan bagi generasi muda pada saat itu. Tetapi, sayangnya pada beberapa dekade yang lalu dan masih berlanjut sampai kini profesi guru dianggap kurang bergengsi, kinerjanya dinilai belum optimal dan belum memenuhi harapan masyarakat. Persoalan guru semakin menjadi persoalan pokok dalam pembangunan pendidikan yang disebabkan oleh adanya tuntutan perkembangan masyarakat dan perubahan global. Hingga kini persoalan guru belum pemah terselesaikan secara tuntas (Purwanto:2005). Patut diakui, bahwa guru selalu diberikan beban dan tanggung jawab yang berat dalam usaha mendidik anak bangsa, tetapi perhatian pada profesi mereka, berupa peningkatan kualitas melalui pelatihan, inservice training profesi, reward dan penghargaan yang memadai belum optimal diberikan pada mereka. Para pengamat dan penilai pendidikan dengan kapasitas ilmunya dengan mudah memberikan kritik terhadap profesi guru yang dianggap kurang bergengsi, kinerjanya yang dinilai belum optimal dan belum memenuhi harapan masyarakat, tetapi solusi jalan keluar yang bersifat action belum optimal diberikan pada mereka berupa pelatihan pada bidang pengetahuan dan keterampilan baru secara periodik.
Profesi guru pernah menjadi profesi penting dalam perjalanan bangsa ini dalam menanamkan nasionalisme, menggalang persatuan dan berjuang melawan penjajahan. Profesi guru pada zaman dulu merupakan profesi yang paling bergensi dan menjadi dambaan bagi generasi muda pada saat itu. Tetapi, sayangnya pada beberapa dekade yang lalu dan masih berlanjut sampai kini profesi guru dianggap kurang bergengsi, kinerjanya dinilai belum optimal dan belum memenuhi harapan masyarakat. Persoalan guru semakin menjadi persoalan pokok dalam pembangunan pendidikan yang disebabkan oleh adanya tuntutan perkembangan masyarakat dan perubahan global. Hingga kini persoalan guru belum pemah terselesaikan secara tuntas (Purwanto:2005). Patut diakui, bahwa guru selalu diberikan beban dan tanggung jawab yang berat dalam usaha mendidik anak bangsa, tetapi perhatian pada profesi mereka, berupa peningkatan kualitas melalui pelatihan, inservice training profesi, reward dan penghargaan yang memadai belum optimal diberikan pada mereka. Para pengamat dan penilai pendidikan dengan kapasitas ilmunya dengan mudah memberikan kritik terhadap profesi guru yang dianggap kurang bergengsi, kinerjanya yang dinilai belum optimal dan belum memenuhi harapan masyarakat, tetapi solusi jalan keluar yang bersifat action belum optimal diberikan pada mereka berupa pelatihan pada bidang pengetahuan dan keterampilan baru secara periodik.
Pada era reformasi dan
disentralisasi pendidikan saat ini, guru semestinya dapat lebih mendapatkan
pemberdayaan baik dalam arti profesi maupun kesejahteraan. Mengapa? Karena saat
ini pendidikan menjadi urusan pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan
yang terkait dengan profesionalisme dan kesejahteraan guru tentu dapat langsung
dipantau oleh pemerintah daerah (Suyanto:2004) . Tetapi usaha itu belum terlihat
secara nyata dilakukan oleh pemerintah, sementara guru selalu dihadapkan pada
tuntutan profesionalisme dan harus mengikuti perubahan yang terjadi begitu
cepat di masyarakat. Katakan saja, guru sekarang berhadap dengan kondisi
”ekstrim” yaitu akan terjadi percepatan ilmu pengetahuan melalui informasi
internet dan media yang lain. Siswa atau mahasiswa, mungkin akan memiliki ilmu
yang lebih tinggi daripada guru. Guru, tidak lagi dapat memaksa pandangan dan
kehendaknya, karena mungkin para siswa atau mahasiswa telah memiliki
pengetahuan yang lebih dari infromasi yang mereka peroleh. Sebab ilmu
pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran dan pandangan
yang tersosialisasi melalui media informasi internet dan media informasi
lainnya (Hujair , 2004: 95). Misalnya saja, kalau dulu siswa hanya menerima
materi dari sumber tunggal, yakni guru. Tetapi, kini siswa akan menerima materi
dari banyak sumber. Guru, bukan lagi satu-satunya sumber belajar, karena siswa
dapat belajar dari siapa saja dengan bahasa yang mereka kuasai ( Mastuhu,1999 :
34).
Guru sekarang, harus menguasai
kemampuan akademik, pedagogik, sosial dan budaya, teknologi informasi, mampu
berpikir kritis, mengikuti dan tanggap terhadap setiap perubahan serta mampu
menyelesaikan masalah. Guru tidak hanya datang ke sekolah melulu untuk mengajar
saja sebagai tugas rutinitas dan kemampuan untuk mengelola kelas saja juga
tidak cukup lagi. Tetapi, guru diharapkan dapat menjadi pemimpin dan sebagai
agen perubahan yang mampu mempersiapkan anak didik agar siap menghadapi
tantangan perubahan global dan era informasi di luar sekolah (Naniek Satijadi:
2004).
Dapat dikatakan bahwa persoalan guru di Indonesia sangat terkait dan terletak pada masalah-masalah kualifikasi yang rendah, kemampuan profesional, pembinaan yang terpusat, perlindungan profesi yang belum memadai dan perseberannya yang tidak merata sehingga menyebabkan kekurangan guru di beberapa lokasi. Segala persoalan guru tersebut timbul oleh karena adanya berbagai sebab dan masing-masing saling mempengaruhi (Purwanto:2005). Dengan demikian, permasalahan guru, baik secara langsung maupun tidak langsung sangat terkait dengan mutu profesionalisme guru yang dianggap belum optimal. Oleh karena itu, permasalah guru harus diselesaikan secara komprehensif yang menyangkut dengan semua aspek yang terkait yaitu aspek kualifikasi, kualitas, pembinaan, training profesi, perlindungan profesi, manajemen, kesejahteraan guru dan fasilitas.
Dapat dikatakan bahwa persoalan guru di Indonesia sangat terkait dan terletak pada masalah-masalah kualifikasi yang rendah, kemampuan profesional, pembinaan yang terpusat, perlindungan profesi yang belum memadai dan perseberannya yang tidak merata sehingga menyebabkan kekurangan guru di beberapa lokasi. Segala persoalan guru tersebut timbul oleh karena adanya berbagai sebab dan masing-masing saling mempengaruhi (Purwanto:2005). Dengan demikian, permasalahan guru, baik secara langsung maupun tidak langsung sangat terkait dengan mutu profesionalisme guru yang dianggap belum optimal. Oleh karena itu, permasalah guru harus diselesaikan secara komprehensif yang menyangkut dengan semua aspek yang terkait yaitu aspek kualifikasi, kualitas, pembinaan, training profesi, perlindungan profesi, manajemen, kesejahteraan guru dan fasilitas.
2.3 Kompetensi
Profesi Guru
Profesionalisme guru dibangun melalui
penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam
menyelesaikan pekerjaannya sebagai guru. Kompetensi-kompetensi penting jabatan
guru tersebut adalah kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi
bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta
kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat. Pengembangan
profesionalisme guru meliputi peningkatan kompetensi, peningkatan kinerja
(performance) dan kesejahteraannya. Guru sebagai profesional dituntut untuk
senatiasa meningkatkan kemampuan, wawasan dan kreativitasnya masing-masing yang
saling mempengaruhi. Depdiknas, 2001, merumuskan beberapa kompetensi atau
kemampuan yang sesuai seperti kompetensi kepribadian, bidang studi, dan pendidikan
dan pengajaran (Suparno, 2004:47).
Masyarakat dan orang tua murid telah
mempercayakan sebagian tugasnya kepada guru. Tugas guru yang diemban cukup
mulia dan berat, karena dari limpahan tugas masyarakat dan orang murid
tersebut, antara lain adalah kemampuan guru mentransfer pengetahuan dan
kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan (life skills),
nilai-nilai (value) dan beliefs. Dari life skills ini, guru diharapkan dapat
menciptakan suatu kondisi proses pembelajaran yang didasarkan pada leaning
competency, sehingga outputnya jelas. Dari sini, guru dengan kemampuannya
diharapkan dapat mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan, yaitu :
(1) Learning skills, yaitu keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan
dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat. (2)
Thinking skills, yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk
menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal. (3) Living skills,
yaitu keterampilan hidup yang mencakup kematangan emosi dan sosial yang
bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi
(Sudjarwadi dalam Hujair, 2003: 199). Selain itu, guru sebagai pendidik bukan
hanya mampu mentransfer pengetahuan, keterampilan dan sikap saja, tetapi guru
juga dilimpahkan tugas padanya untuk mempersiapkan generasi yang lebih baik di
masa depan. Apabila dicermati, sungguh berat tugas guru, tetapi penghargaan
pada profesi guru kurang optimal dan selalu dinilai kinerjanya rendah. Apapun
itu semua, mau tidak mau, guru harus memiliki kompetensi yang optimal dalam
usaha membimbing siswa agar dapat siap menghadapi kenyataan hidup (the real
life) dan bahkan mampu memberikan contoh tauladan bagi siswa, memiliki pribadi
dan penampilan yang menarik, mengesankan dan menjadi dambaan setiap orang.
Guru akan berhadapan dengan persoalan yang serius yaitu sekolah akan berubah dari format kelas menjadi selolah bersama dalam satu kota, sekolah bersama dalam satu negara, bahkan bersama di dunia atau sekolah global. Maka, dapat dikatakan dengan kemajuan teknologi informasi, sekolah bersama yang diikuti oleh siswa dalam jumlah besar tersebut dapat terlaksana. Indikator ini, terbukti dengan kemajuan teknologi informasi dewasa ini sudah mampu meraih semua titik yang terpencil sekalipun dan masyarakat mulai belajar serta mendapatkan informasi dan ilmu dari berbagai sumber seperti radio, televisi, komputer internet, media masa dan media yang lain. Sekolah sebagai institusi pendidikan mungkin akan tergeser perannya dan sudah tidak menjadi sumber informasi satu-satunya, bahkan bukan lagi menjadi pencetus sumber informasi yang mutakhir. Kata kuncinya adalah harus berubah, karena apabila tanpa adanya kesadaran untuk malakukan perubahan, perkembangan kemajuan dunia akan menjadi ancaman untuk menjadikan sekolah sebagai lembaga usang ( Surakhmad, 2002).
Guru akan berhadapan dengan persoalan yang serius yaitu sekolah akan berubah dari format kelas menjadi selolah bersama dalam satu kota, sekolah bersama dalam satu negara, bahkan bersama di dunia atau sekolah global. Maka, dapat dikatakan dengan kemajuan teknologi informasi, sekolah bersama yang diikuti oleh siswa dalam jumlah besar tersebut dapat terlaksana. Indikator ini, terbukti dengan kemajuan teknologi informasi dewasa ini sudah mampu meraih semua titik yang terpencil sekalipun dan masyarakat mulai belajar serta mendapatkan informasi dan ilmu dari berbagai sumber seperti radio, televisi, komputer internet, media masa dan media yang lain. Sekolah sebagai institusi pendidikan mungkin akan tergeser perannya dan sudah tidak menjadi sumber informasi satu-satunya, bahkan bukan lagi menjadi pencetus sumber informasi yang mutakhir. Kata kuncinya adalah harus berubah, karena apabila tanpa adanya kesadaran untuk malakukan perubahan, perkembangan kemajuan dunia akan menjadi ancaman untuk menjadikan sekolah sebagai lembaga usang ( Surakhmad, 2002).
Kondisi pembelajar yang disebutkan
di atas akan berpengaruh pada rutinitas kehadiran guru secara fisik di kelas.
Artinya, kehadiran guru secara fisik dalam ruangan yang di sebut kelas, mungkin
tidak lagi menjadi keharusan dan yang menjadi keharusan adalah adanya perhatian
dan aktivitas secara mandiri terhadap sesuatu persoalan yang disalurkan melalui
jaringan telekomunikasi interaktif. Sejalan dengan perubahan format belajar
klasikal ke belajar bersama secara global tapi mandiri tersebut, dapat
dipastikan bahwa peran guru juga akan berubah.
Dari paparan di atas, pertanyaan
kompetensi profesi yang harus dimiliki seorang guru. Kompetensi penting profesi
guru adalah: Pertama, kompetensi pada bidang studi dan pendidikan/pengajaran,
yaitu mengharuskan guru untuk menguasai kurikulum, menguasai materi pelajaran,
menguasai teknik dan metode mengajar. Kemampuan pada bidang studi, yaitu
menuntut pemahaman pada karakteristik dan isi bahan ajar, menguasai konsepnya,
mengenal betul metologi ilmu tersebut, memahami konteks ilmu tersebut dengan
masyarakat, lingkungan dan dengan ilmu lain. Jadi, guru tidak cukup hanya
mendalami ilmunya sendiri tetapi bagaimana dampak dan relasi ilmu tersebut
dalam kehidupan masyarakat dan dengan ilmu yang lain (Suparno, 2004: 51).
Dengan demikian, guru diharapkan memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas.
Sedangkan kemampuan guru dalam bidang pembelajaran/pendidikan, yaitu guru harus
memiliki ”pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti
beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, menguasai
beberapa metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran dan perkembangan
siswa, menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik (Suparno, 2004: 52).
Kedua, kompetensi sosial, yaitu kompetensi pada bidang hubungan dan pelayanan,
dapat berkomunikasi dengan orang lain, mampu menyelesaikan masalah, pengabdian
pada masyarakat. Ketiga, kompetensi persolan atau kepribadian mencakup
aktualisasi diri, kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman,
bermoral, peka, objektif, luwes, berwawasan luas, berpikir kreatif, kritis,
refletif, mau belajar sepanjang hayat”. (Depdiknas, 2001, dalam Suparno, 2004:
47), mengikuti perubahan, komitmen pada tugas, berdisiplin tinggi, memiliki
pribadi dan penampilan yang menarik, sosok guru yang menjadi tauladan bagi
siswa dan panutan masyarakat.
Tuntutan ke dapan, guru harus diuji
kompetensinya secara berkela untuk untuk menjamin agar kinerjanya tetap memenuhi
syarat profesional yang terus berkembanga. Maka, dapat dipastikan bahwa profil
kelayakan guru akan ditekankan kepada aspek-aspek kemampuan membelajarkan
siswa, yang dimulai dari kemampuan menganalisis, merencanakan atau merancang,
mengembangkan, dan menilai pembelajaran yang berbasis pada penerapan teknologi
pendidikan. Maka, kemampuan-kemampuan yang selama ini harus dikuasai guru juga
akan lebih dituntut aktualisasinya. Misalnya saja, kemampuannya dalam
merencanakan pembelajaran dan merumuskan tujuan, mengelola kegiatan individu,
menggunakan multi metoda, dan memanfaatkan media, berkomunikasi interaktif
dengan baik, memotivasi dan memberikan respons, melibatkan siswa dalam
aktivitas, mengadakan penyesuaian dengan kondisi siswa, melaksanakan dan
mengelola pembelajaran, menguasai materi pelajaran, memperbaiki dan
mengevaluasi pembelajaran, memberikan bimbingan, berinteraksi dengan sejawat
dan bertanggungjawab kepada konstituen serta, mampu melaksanakan penelitian
(Purwanto, 2004).
Dengan demikian, langkah-langkah
dalam upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru: Pertama, guru harus
menguasai kemampuan-kemampuan dan keterampilan dasar pembelajaran secara baik.
Kedua, guru berusaha meningkatkan kualitasnya dengan mengikuti pelatihan dalam
bidang keterampilan baru yang diperluakn guru sesuai perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Ketiga, harus mau membuat penilaian atas kinerjanya
sendiri atau mau melakukan otokritik terhadap kinerjanya sendiri. Keempat,
kritik yang membangun, pendapat dan berbagai harapan masyarakat harus menjadi
perhatian sebagai upaya perbaikan kinerja guru. Kelima, guru harus berusaha
memperbaiki profesionalismenya sendiri dan masyaraakat hanya membantu
mempertajam dan menjadi pendorong untuk meningkatkan profesi guru.
3.4 Upaya
Guru dalam Meningkatkan Profesionalisme
Dengan adanya tuntutan untuk
peningkatan kualitas profesionalisme guru, maka guru harus selalu berusaha
melakukan hal-hal sebagai berikut : Pertama, memahami tuntutan standar profesi
yang ada, yaitu guru berupaya memahami tuntutan standar profesi yang ada dan
ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru ingin meningkatkan
profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan, yaitu (1)
persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas
negara, (2) sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan
perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki
pelayanan vang lebih baik, (3) untuk memenuhi standar profesi ini, guru harus
belaiar secara terus menerus sepanjang hayat, (4) guru harus membuka diri, mau
mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya. Kedua mencapai
kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, artinya upaya untuk mencapai
kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi guru. Maka, dengan
dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai, guru memiliki posisi tawar
yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Ketiga, membangun hubungan
kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan
yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau
networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh
sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama
atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking inilah guru memperoleh
akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya dan akses sosial yang
lainnya. Keempat, mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan
pelayanan bermutu tinggi kepada pengguna pendidikan, merupakan suatu keharusan
di era reformasi pendidikan sekarang ini. Artinya, semua sektor dan bidang
dituntut memberikan pelayanan prima kepada kastemer atau pengguna. Maka, Guru
pun harus memberikan pelayanan prima kepada pengguna yaitu siswa, orangtua dan
sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk
pelayanan publik vang didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan
publik. Dengan demikian, guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya
kepada publik. Kelima, mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam
pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tuntutan profesionalisme guru tentu
harus terkait dan dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara
nyata dalam menjalankan dan menyelesaikan tugas-tugas dan pekerjaannya sebagai
guru. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah : Kompotensi
profesional, yaitu kompetensi pada bidang substansi atau bidang studi
(kurikulum), kompetensi bidang pembelajaran (menguasai materi pelajaran),
teknik dan metode pembelajaran, sistem penilaian, pendidikan nilai dan
bimbingan. Kompetensi sosial, yaitu kompetensi pada bidang hubungan dan
pelayanan, mampu menyelesaikan masalah, pengabdian pada masyarakat. Kompetensi
personal, yaitu kompetensi nilai yang dibangun melalui perilaku yang dilakukan
guru, komitmen pada tugas, berdisiplin tinggi, memiliki pribadi dan penampilan
yang menarik, mengesankan serta guru yang gaul dan ”funky” sehingga menjadi
dambaan setiap orang, sosok guru yang menjadi tauladan bagi siswa dan panutan
masyarakat.
3.2 Saran
Rencana pemerintah untuk melakukan
sertifikasi guru perlu dihargai sebagai wujud perhatian terhadap nasib guru
yang terpinggirkan dan selalu mendapatkan julukan pahlawan tanpa jasa. Namun
pemerintah tidak perlu membentuk badan baru untuk melakukan sertifikasi,
artinya daripada membentuk badan baru, akan lebih baik jika Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan [LPTK] atau universitas keguruan eks IKIP diberdayakan
untuk melakukan sertifikasi guru. Lembaga-lembaga kependidikan yang
menyelenggarakan program Akta IV sebagai upaya untuk sertifikasi guru perlu
ditingkatkan kualitas, sehingga memiliki kualifikasi untuk dapat mendidik para calon
guru.
DAFTAR PUSTAKA
AECT. The Definition of
Educational Technology. Washington,DC: 1977
Ashby, Sir Eric. The Fourth Revolution. Instructional
Technology in Higher Education. New York: McGraww-Hill Book Co. 1972
Banathy, Bela H. System Design in Education : a journey to create the future.
Englewood Cliffs, NJ : Educational Technology Publications. 1991
Daoed Joesoef Pidato Pengarahan Menteri
Pendidikan dan Kebuadayaan pada Rapat Koordinasi Teknologi Komunikasi untuk
Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta. 1981
Akadum. 1999. Potret Guru Memasuki Milenium
Ketiga. Suara Pembaharuan. (Online) (http://www.suara
pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd, diakses 7 Juni 2001). Hlm. 1-2.
Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru:
Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional
Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.
Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24.
Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24.