KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Pendidikan di
STKIP Muhammadiyah Pringsewu.
Selama penulisan Makalah
ini, penulis mendapat bantuan dan dukungan dari semua pihak, maka Penulis
mengucapkan terima kasih kepada:
1.
Bapak Suprapto BZ, M.Pd selaku
Dosen pengampu Mata Kuliah Profesi Pendidikan.
2.
Rekan-rekan yang selalu memberi
Doa dan dukungan baik secara moril maupun materil.
Penulis menyadari bahwa
Makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu, penulis mengharapkan saran dan
kritikan yang sifatnya membangun. Penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca umumnya
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Profesionalisme Pendidik
2.2 Perkembangan TIK dalam Dunia
Pendidikan
2.3 Unsur-unsur Profesionalan Pendidik
2.4 Peran TIK Dalam Meningkatkan Profesionalisme
Pendidik
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam
proses pembelajaran. Dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran
dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari
ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line” atau
saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus
ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan
menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail,
dan sebagainya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui
hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media
tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan
siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas
dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan
menggunakan komputer atau internet.
Satu bentuk produk TIK
adalah internet yang berkembang pesat di penghujung abad 20 dan di ambang abad
21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan
umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu
instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi
transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal
batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Melalui internet setiap orang dapat
mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang dan
pada glirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan perilakunya. Dalam
kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir telah terjadi revolusi
internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam berbagai bidang
kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan
pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global. Kondisi
ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan
umat manusia secara keseluruhan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa
yang ingin lestari dalam menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan
kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang berkembang. TIK telah
mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional
yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru dengan siswa baik di
kelas maupun di luar kelas.
Di masa-masa mendatang,
arus informasi akan makin meningkat melalui jaringan internet yang bersifat
global di seluruh dunia dan menuntut siapapun untuk beradaptasi dengan
kecenderungan itu kalau tidak mau ketinggalan jaman. Dengan kondisi demikian maka pendidikan khususnya
proses pembelajaran cepat atau lambat tidak dapat terlepas dari keberadaan
komputer dan internet sebagai alat bantu utama.
Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki
mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru
harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas,
sekolah, dan lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang
berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru
harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan
sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik.
Dalam situasi seperti ini, guru sebagai fasilitator pembelajaran dituntut
kemampuannya dalam menggunakan teknologi, dengan demikian dengan adanya TIK
dapat meningkatkan kompetensi guru sebagai pendidik.
1.2 Tujuan
Tujuan
dari pembuatan Makalah ini adalah :
1.
Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Pendidikan
2
Untuk mengetahui bagaimana TIK dan Profesionalisme
guru terhadap pembentukan Pendidikan saat ini.
3
Mengetahui hubungan yang terjadi terhadap
profesionalisme Guru yang diterapkan di Indonesia dan TIK dalam pendidikan.
4
Signifikansi perubahan akibat Profesionalisasi
Tenaga Pedidik yang terus ditingkatkan terhadap perwujudan Mutu Pendidikan di
Indonesia melalui Perkembangan TIK
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Profesionalisasi Pendidik
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menegah (UU.14/2005 pasal 1; ayat 1). Dalam menjalankan tugasnya pada masa
sekarang, profesionalisme menjadi
tuntutan dan menjadi bagian integral dari profesi guru dalam menjalankan
tugasnya sebagai pendidik.
Guru profesional adalah sifat dan tanggungjawab
yang dilakukan guru dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan
keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Berbagai upaya telah dilakukan
untuk mencapai standar profesionalisme,
misalnya melalui pendidikan dan latihan, proses sertifikasi, atau
kegiatan-kegiatan yang diselenggrarakan dalam menunjang profesionalitas.
Profesionalisme Guru merupakan cara yang logis untuk
menghadapi perubahan sosial sebagai konsekuensi globalisasi dalam berbagai
bidang. Profesionalisme diyakini mampu
meningkatkan kinerja yang optimal dunia pendidikan sehingga pada akhirnya dapat
menciptakan cita-cita pendidikan sebagai insan kamil yang cerdas dan berakhlak
mulia, mampu menghadapi perubahan zaman, secara damai, terbuka, demokratis, dan
berkompetisi yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan seluruh warga
Indonesia.
Oleh sebab itulah telah menjadi sebuah
keharusan kalau setiap lembaga pendidikan dasar dan menegah di Indonesia, profesionalisme guru harus dikembangkan dan
dimulai dari kegiatan belajar mengajar dan kegiatan kependidikan sehari-hari
baik dikelas maupun pada organisasi guru. Sejalan dengan berbagai tuntutan profesionalisme, perubahan sosial dan
perkembangan TIK, budaya mutu merupakan suatu paradigma yang dapat dijadikan
pijakan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Dalam pelaksanaannya dapat dimulai
dari tata kelola proses-proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah.
2.2 Perkembangan
TIK dalam Dunia Pendidikan
Teknologi informasi saat ini telah
berkembang sangat pesat. Di sektor swasta, kantor-kantor pemerintah, BUMN, dan
sekolah-sekolah di kota daerah, banyak yang memiliki jaringan internet. Terbukti,
iklan internet masuk sekolah terus didegungkan. Mereka tampak sangat antusias.
Itu terlihat dari pesan berantai yang disampaikan ke orang lain bahwa internet
masuk sekolah. Ungkapan mereka polos. Rasa ingin tahu mereka pun
sangat besar. Dicontohkan bagaimana menjelajah dunia lewat internet yang murah
tanpa harus punya paspor dan visa, berkenalan dengan David Backham, bahkan
sampai mencari kambing yang hilang.
Sekolah saat
ini sedang berlomba-lomba memasang jaringan internet melalui jardiknas,
internet service provider (ISP), ataupun penyelenggara jaringan internet
lainya. Hal; tersebut membuktikan bahwa internet sekarang sudah menjadi
kebutuhan yang penting dalam pembelajaran. Sekolah yang telah memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam kegiatan proses belajar mengajar
akan sangat berbeda dengan sekolah yang belum memanfaatkannya.
Karena itu,
para kepala sekolah, baik sekolah di kota-kota besar maupun daerah, berupaya
melengkapi sekolahnya dengan fasilitas teknologi informasi internet yang
perkembangannya sangat pesat dalam dua tahun terakhir. Fakta di atas membuktikan bahwa
perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat menuntut peningkatan
kualitas pendidikan sumber daya tenaga pendidik. Dunia pendidikan dituntut
memahami teknologi informasi dan komunikasi. Seorang pengamat pendidikan
memaparkan bahwa problem pendidikan kita adalah akses atau ketersediaan
pendidikan bagi rakyat yang masih sangat rendah (Wibowo, 2006). Termasuk,
perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
TIK telah mengubah peran guru dan siswa dalam
pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan,
sumber utama informasi, ahli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai
fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra
belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran,
menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab
kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu peran siswa dalam
pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima informasi yang
pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran, (2) dari
mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai
pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter)
menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
2.3 Unsur- unsur Profesionalan Pendidik
Profesi adalah suatu jenis pekerjaan yang
diinginkan atau dicita-citakan secara khusus, bertumpu pada landasan
intelektual yang dalam mencapainya memerlukan pendidikan dan latihan khusus,
memerlukan tolak ukur, persyaratan khusus dan kode etik oleh suatu badan serta
dapat diterapkan pada masyarakat untuk memecahkan suatu masalah.
Made Pidarta (1997 : 264) memberikan tinjauan
terhadap 2 arti pendidik, yaitu Pendidik dalam arti luas adalah semua
orang yang berkewajiban membina anak-anak dan pendidik dalam arti sempit
adalah orang-orang yang disiapkan dengan sengaja untuk menjadi guru dan dosen.
Kedua jenis ini dibedakan atas pendidikan dan waktu khusus untuk mencapai
predikat pendidik.
Made Pidarta (1997 : 265) menyatakan bahwa
tidak diakuinya keprofesionalan para guru dan dosen, didasarkan atas kenyataan
yang dilihat masyarakat bahwa (1) banyak sekali guru maupun dosen yang tidak
memberi keputusan kepada mereka, dan (2) menurut pendapat masyarakat, pekerjaan
mendidik dapat dilakukan oleh siapa saja.
Syarat sebuah profesi diberikan oleh AECT (Association
for Educational Communication and Technology) dan dinyatakan Konvensi
Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahun 1988, keduanya memberikan beberapa
syarat dalam mendefinisikan suatu profesi, secara garis besar harus ada :
Latihan dan Sertifikasi, Standard dan Etika, Kepemimpinan, Asosiasi dan
Komunikasi, Pengakuan Sebagai Profesi, Tanggung Jawab Profesi dan Hubungan
dengan Profesi Lainnya.
Proses mendidik tidak dapat dicirikan hanya
dengan adanya nasehat, dorongan berbuat baik, larangan dan penilaian terhadap
perilaku anak. Mendidik merupakan pembuatan kesempatan dan situasi yang
kondusif bagi perkembangan anak baik bakat, pribadi serta potensi-potensi
lainnya. Berdasarkan pernyataan ini, mendidik haruslah dilakukan oleh
orang-orang yang profesional.
Made Pidarta (1997 : 269-271) menyatakan bahwa
diperlukan hal-hal berikut untuk memenuhi persyaratan profesi pendidik, yaitu :
Pertama, perlunya diperkenalkan penjelasan pengertian pendidikan bagi
calon pendidik memberikan kesempatan berpikir untuk memahami profesi mendidik
tersebut. Kedua, perlu dikembangkan kepada calon pendidik kriteria
keberhasilan mendidik, keberhasilan ini bukan atas prestasi akademik pendidik
namun lebih dicerminkan oleh keberhasilan mendidik dengan kriteria-kriteria
tertentu seperti Memiliki sikap suka belajar, tahu tentang cara belajar dan
lainnya. Ketiga, memperkenalkan perilaku di lapangan yang dapat dipilih
beberapa di antaranya yang sesuai dengan tujuan pendidikan setiap kali tatap
muka.
Profesionalisme Pendidikan
Profesionalisme muncul atas dasar perkembangan
masyarakat modern yang semakin kompleks yang menyebabkan proses pengambilan keputusan
bertambah sulit, memerlukan informasi yang lengkap, didasari atas penguasaan
terhadap pengetahuan serta permasalahannya dan jaminan atas penyalahgunaan
kekuasaan yang mungkin terjadi.
Rustiyah N. K. (1989 : 174) menyatakan bahwa
ada 3 alasan profesionalisme di bidang pendidikan mendapat pengakuan, yaitu :
1. Lapangan kerja keguruan dan
kependidikan bukan merupakan suatu lapangan kerja rutin yang dapat dilakukan
karena pengulangan dan pembiasaan.
2. Lapangan kerja ini memerlukan
dukungan ilmu atau teori yang akan memberi konsepsi teoritis ilmu kependidikan
dengan cabang-cabangnya.
3. Lapangan kerja ini memerlukan waktu
pendidikan dan latihan yang lama, berupa pendidikan dasar untuk taraf sarjana
ditambah dengan pendidikan profesional.
Selanjutnya Rustiyah N. K. (1989 : 174)
menyatakan bahwa pendidik profesional adalah seseorang yang memiliki
pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional, yang mampu dan setia
mengembangkan profesinya, ikut serta dalam mengkomunikasikan usaha pengembangan
profesi dan bekerja sama dengan profesi yang lain.
Realita Profesionalisme Pendidikan di Indonesia
Dalam makalah ini disinggung kenyataan di
lapangan tentang profesionalisme pendidikan di Indonesia yang belum tercapai
sebagaimana diinginkan, misalnya para pendidik sendiri, birokrasi yang sulit,
anggaran pendidikan dan gaji guru yang minim dan lainnya. Selain itu ketentuan
hukum untuk masalah pendidikan juga masih dinilai belum jelas.
Sebagian besar kebijaksanaan pendidikan di
Indonesia masih berupa penerapan pendekatan sosial demand (permintaan
masyarakat) yang pada orde baru dapat dilihat dengan terpenuhinya kebutuhan
jumlah SD di Indonesia dan program Wajar 6 tahun. Dalam rekrutmen tenaga
pendidik juga masih terlihat belum optimalnya, misalnya persyaratan dan ujian
yang diberikan. Selain itu latar belakang pendidikan para guru tidak semuanya
memenuhi kriteria tenaga pendidik, misalnya memiliki Akta IV.
Hambatan Dalam Mewujudkan Profesionalisme
Pendidikan
Dengan diberikannya otonomi dalam peningkatan
mutu pendidikan, ada beberapa masalah yang dihadapi, misalnya : kesan KKN
semakin jelas dan transparan. Pelatihan dan loka karya sering disalahartikan
dan disalahgunakan sebagai ajang rekreasi dan menambah penghasilan bagi utusan.
Fenomena ini merupakan hal yang lumrah di masa orde baru dan sampai sekarang
masih sulit ditinggalkan. Belum lagi dana untuk anggaran pendidikan berupa
peralatan laboratorium, perlengkapan sekolah, serta kesejahteraan guru yang
tetap mengalami kebocoran di dalam perjalanannya. Dilihat dari individu pendidik,
kemampuan sebagai pengembang instruksional sampai pada tahap evaluasi masih
dapat dikatakan rendah. Yang tak kalah beratnya adalah sistem yang ada selalu
bertentangan, sehingga penerapan kebijaksanaan baru dijadikan ajang KKN bagi
sebagian orang.
Langkah Menuju Profesionalisme Pendidikan
Untuk menuju profesionalisme pendidikan H. A.
R. Tilaar (1999 : 17), menyatakan bahwa ada 3 ciri utama yang dapat dicermati
dalam pendidikan nasional sekarang ini, yaitu : (1) sistem yang kaku dan
sentralistik, (2) praktek KKN serta koncoisme dan (3) sistem pendidikan yang
tidak berorientasi pada pemberdayaan rakyat. Untuk itu perlu reformasi yang
dibaginya menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Reformasi Jangka Pendek, pada tahap ini upaya yang
dilakukan adalah pengikisan praktek tercela KKN dan koncoisme di dalam
penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Usaha tersebut bergandengan dengan
usaha untuk menegakkan asas profesionalisme di dalam penyelenggaraan sistem
pendidikan nasional.
2. Reformasi Jangka Menengah, salah satu prioritasnya adalah
penataan sistem yang yang didasrkan pada prisnsip desentralisasi sehingga
betul-betul memberdayakan masyarakat banyak yang mana isi kurikulum lebih
menekankan kepada pemberdayaan rakyat di pedesaan dan rakyat kecil.
3. Reformasi Jangka Panjang, di sini perlu pemantapan sistem
pendidikan nasional yang kokoh, terbuka, bermutu, sehingga dapat bersaing
dengan bangsa-bangsa di kawasan regional maupun internasional.
Profesionalisme pendidikan dapat juga
diwujudkan dengan mengaplikasikan berbagai konsep di bidang lain dalam
pendidikan. Misalnya : pendekatan sistem, kebutuhan tenaga kerja, permintaan
masyarakat dan pendekatan lainnya yang merupakan konsep-konsep di bidang
ekonomi. Reformasi pemberdayaan guru dan tenaga kependidikan diarahkan pada
kinerja sistem pendataan kebutuhan, pendidikan, rekrutmen, penempatan, dan
pemerataan penyebarannya, serta pembinaan karir dan perbaikan sistem imbalan
serta kesejahteraannya sebagai tenaga profesional, yang pengelolannya secara
terdesentralisasi. Berkaitan dengan perbaikan moral, maka peranan pendidikan agama tidak
dapat ditinggalkan.
2.4 Peran TIK dalam Meningkatkan Profesionalime
Pendidik
Profesi pendidik merupakan suatu bidang yang
memerlukan profesionalisme dalam menjalankannya. Untuk memperbaiki dan
meningkatkan mutu pendidikan diperlukan para pendidik yang profesional yang
ditopang dengan kemampuannya memanfaatkan TIK. Oleh sebab itu jelaslah bahwa
keberadaan TIK dapat meningkatkan profesionalisme guru sebagai pendidik. Karena
dengan TIK guru dituntut untuk menguasai media pembelajaran yang berbasis TIK.
Guru yang mampu menerapkan TIK dalam pembelajaran berarti telah memenuhi
kemampuan dasar sebagai guru yang profesional.
Peran TIK dalam meningkatkan profesionalisme
pendidik diantaranya:
1. TIK membantu guru
menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembelajaran
2. TIK membantu guru
mewujudkan model-model pembelajaran yang interaktif, inovatif dan kreatif
3. TIK menjadikan
proses pembelajaran lebih efektif dan efisien
4. TIK mempermudah
guru mencapai kemampuan dasar sebagai seorang pendidik
5. TIK membantu guru
menciptakan sistem pembelajaran yang mandiri
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kualifikasi dan kompetensi guru
dinilai tidak mencukupi untuk mengajar di sekolah. Padahal, mereka telah
dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru dan dibekali ilmu
pengetahuan sesuai bidang dan kompetensinya. Yang memprihatinkan, tentu saja,
masih banyak guru yang belum melek teknologi. Dengan demikian, tidak hanya
seminar-seminar pendidikan tentang teknologi yang perlu dilaksanakan. Tapi,
belajar secara mandiri juga diperlukan untuk mengejar ketertinggalan, dalam hal
ini adalah teknologi informasi. Mengapa ini mutlak diperlukan? Sebab, arus
perkembangan informasi telah sedemikian cepat, apalagi inovasi teknologi terus
berkembang.
3.2 Saran
Peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan dengan
meningkatkan profesionalisme guru. Salah satu cara meningkatkan yang dapat
dilakukan yaitu dengan meningkatkan kemampuan guru memanfaatkan TIK dalam
pembelajaran. Di era modern ini Guru dikatakan profesional apabila menguasai
TIK, dan apabila sebaliknya maka akan disebut guru ketinggalan jaman.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.almarjan.org/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=43. Mengembangkan Kompetensi Guru lewat TIK. Tanggal download, 11 Desember 2008
Hamalik, Oemar. 2002. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan
Sistem. Jakarta: Bumi Aksara.
Pidarta, Made. 1997.
Banathy, Bela H. System Design in Education : a journey to create the future.
Englewood Cliffs, NJ : Educational Technology Publications. 1991
Daoed Joesoef Pidato Pengarahan Menteri
Pendidikan dan Kebuadayaan pada Rapat Koordinasi Teknologi Komunikasi untuk
Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta. 1981
Akadum. 1999. Potret Guru Memasuki Milenium
Ketiga. Suara Pembaharuan. (Online) (http://www.suara pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd,
diakses 7 Juni 2001). Hlm. 1-2.
No comments:
Post a Comment