KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Pendidikan di STKIP
Muhammadiyah Pringsewu.
Selama penulisan Makalah
ini, penulis mendapat bantuan dan dukungan dari semua pihak, maka Penulis
mengucapkan terima kasih kepada:
1.
Bapak Suprapto BZ, M.Pd selaku
Dosen pengampu Mata Kuliah Profesi Pendidikan.
2.
Rekan-rekan yang selalu memberi
Doa dan dukungan baik secara moril maupun materil.
Penulis menyadari bahwa
Makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu, penulis mengharapkan saran dan
kritikan yang sifatnya membangun. Penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca umumnya
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Profesional Guru
2.2 Wacana dan Bimbingan Profesionalisme
Guru
2.3 Bimbingan Motivasi Guru
2.4 lMotivasi Mengajar
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Abad 21 merupakan abad global. Masa ini
ditandai dengan kehidupan bermasyarakat yang berubah cepat karena dunia semakin
menyatu. Apalagi ditopang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sehingga
batas-batas masyarakat dan negara menjadi kabur. Demikian pula pada sekotor
ekonomi, dunia berkembang dengan pesat yang ditandai kemajuan ilmu pengetahuan.
Ekonomi yang berdasarkan ilmu pengetahuan merupakan lokomotif dari perubahan dunia abd 21. Selanjutnya sektor ekonomi yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge based economy) menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dari para pelaku ekonomi profesional. Di dalam masyarakat sederhana, berbagai pekerjaan dilakukan secara rutin. Masyarakat konsumen menuntut kualitas produksi yang tinggi dan terus menerus diperbaiki.
Oleh sebab itu profesionalisme merupakan syarat mutlak dalam kehidupan global. Apalagi pada dunia global lebih diutamakan pada penguasaan kemampuan dan keterampilan serta penuh persaingan. Globalisasi mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju kepada profesionalisme.
Ekonomi yang berdasarkan ilmu pengetahuan merupakan lokomotif dari perubahan dunia abd 21. Selanjutnya sektor ekonomi yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge based economy) menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dari para pelaku ekonomi profesional. Di dalam masyarakat sederhana, berbagai pekerjaan dilakukan secara rutin. Masyarakat konsumen menuntut kualitas produksi yang tinggi dan terus menerus diperbaiki.
Oleh sebab itu profesionalisme merupakan syarat mutlak dalam kehidupan global. Apalagi pada dunia global lebih diutamakan pada penguasaan kemampuan dan keterampilan serta penuh persaingan. Globalisasi mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju kepada profesionalisme.
Memang inilah dasar dari suatu masyarakat
berdasarkan merit system. Legitimasi dari suatu pekerjaan atau jabatan di dalam
masyarakat abad 21 tidak lagi didasarkan kepada amatirisme atau keterampilan
yang diturunkan atau dengan dasar-dasar yang lain, tetapi berdasarkan kepada
kemampuan seseorang yang diperoleh secara sadar dan terarah dalam menguasai berbagai
jenis ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Tuntutan profesionalisme akibat dari perubahan global sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat, profesi guru juga menuntut profesionalisme. Guru yang profesional bukan hanya sekedar alat untuk transmisi kebudayaan, tetapi mentransfomasikan kebudayaan itu ke arah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, produktivitas yang tinggi, dan kualitas karya yang dapat bersaing.
1.2 Tujuan
Tujuan
dari pembuatan Makalah ini adalah :
- Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Profesi Pendidikan
- Untuk mengetahui bagaimana bimbingan Profesionalisme guru terhadap pembelajaran saat ini
- Mengetahui hubungan yang terjadi terhadap bimbingan profesionalisme yang diterapkan.
- Signifikansi perubahan akibat Profesionalisasi Tenaga Pedidik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Profesional Guru
Berbicara tentang profesional guru
sangat komprehensif. Profesi guru harus dilihat dari kemampuan menguasai
kurikulum, materi pembelajaran, teknik dan metode pembelajaran, kemampuan
mengelola kelas, sikap komitmen pada tugas, harus dapat menjaga kode etik
profesi, di sekolah ia harus menjadi "manusia model" yang akan ditiru
siswanya, di masyarakat menjadi tauladan. ada lima ukuran seorang guru
dinyatakan profesional, yaitu : Pertama, memiliki komitmen pada siswa dan
proses belajarnya. Kedua, secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara
mengajarkan. Ketiga, bertanggung jawab memantau kemampuan belajar siswa melalui
berbagai teknik evaluasi. Keempat, mampu berpikir sistematis dalam melakukan
tugas dan kelima, seyogianya menjadi bagian dari masyarakat belajar di
lingkungan profesinya”( Ruspendi, 2004).
Malcon Allerd (2001) mengatakan,
bahwa selain kelima aspek itu, sifat dan kepribadian guru amat penting artinya
bagi proses pembelajaran adalah adaptabilitas, entusiasme, kepercayaan diri,
ketelitian, empati, dan kerjasama yang baik. Guru juga dituntut untuk
mereformasi pendidikan, bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber
belajar di luar sekolah, perombakan struktural hubungan antara guru dan murid,
seperti layaknya hubungan pertemanan, penggunaan teknologi modern dan
penguasaan iptek, kerja sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja
sama dengan komunitas lingkungannya (Ruspendi: 2004).
Pandangan ini, menunjukkan bahwa
betapa tingginya profesionalisme guru, tetapi apabila dilihat dari kondisi guru
yang ada mulai dari aspek kemampuan, kesejahteraan dan fasilitas yang memadai,
terasa sulit bagi guru untuk survive mengikuti tuntutan ini. Dengan demikian,
profesionalisme guru tidak hanya berpulang pada guru itu sendiri, tetapi
diperlukan political will dari pemerintah, dukungan, penghargaan, perbaikan
kesejahteraan dan peningkatan kualitas melalui in service training. Maka, untuk
lebih jelas menurut hemat penulis, perlu mencermati perkembangan dan
permasalahan profesi guru, kompetensi penting profesi guru, dan upaya
meningkatkan profesionalisme guru.
2.2 Wacana dan Bimbingan Profesionalisme guru
Menurut Oktovianus Sahulata dalam
makalahnya dikatakan: mutu pendidikan Indonesia dianggap masih rendah karena
beberapa indikator antara lain: Pertama, lulusan dari sekolah dan perguruan
tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang
dimiliki. Bekal kecakapan yang diperoleh di lembaga pendidikan belum memadai untuk
digunakan secara mandiri, karena yang terjadi di lembaga pendidikan hanya
transfer of knowledge semata yang mengakibatkan anak didik tidak inovatif,
kreatif bahkan tidak pandai dalam menyiasati persoalan-persoalan di seputar
lingkungannya. Kedua, Peringkat indeks pengembangan manusia (Human Development
Index) masih sangat rendah. Menurut data tahun 2004, dari 117 negara yang
disurvei Indonesia berada pada peringkat 111 dan pada tahun 2005 peringkat 110
dibawah Vietnam yang berada di peringkat 108. Ketiga, Mutu akademik di bidang
IPA, Matematika dan Kemampuan Membaca sesuai hasil penelitian Programme for
International Student Assesment (PISA) tahun 2003 menunjukan bahwa dari 41
negara yang disurvei untuk bidang IPA Indonesia berada pada peringkat 38, untuk
Matematika dan kemampuan membaca menempati peringkat 39. Keempat, sebagai
konsekuensi logis dari indikator-indikator diatas adalah penguasaan terhadap
IPTEK dimana kita masih tertinggal dari negara-negara seperti Malaysia,
Singapura, dan Thailand. (www.hotlinkfiles.com)
Guru, akhirnya menjadi salah satu
faktor menentukan dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan
sumber daya manusia yang berkualitas karena guru adalah garda terdepan yang
berhadapan langsung dan berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar
mengajar. Mutu pendidikan yang baik dapat dicapai dengan guru yang profesional
dengan segala kompetensi yang dimiliki.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen merupakan sebuah perjuangan sekaligus komitmen untuk
meningakatkan kualitas guru yaitu kualifikasi akademik dan kompetensi profesi
pendidik sebagai agen pembelajaran. Kualifikasi akademik diperoleh melalui
pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau D4. Sedangkan kompetensi profesi
pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional dan kompetensi sosial. Dengan sertifikat profesi, yang diperoleh
setelah melalui uji sertifikasi lewat penilaian portofolio (rekaman kinerja)
guru, maka seorang guru berhak mendapat tunjangan profesi sebesar 1 bulan gaji
pokok. Intinya, Undang-Undang Guru dan Dosen adalah upaya meningkatkan kualitas
kompetensi guru seiring dengan peningkatan kesejahteraan mereka.
Menurut H. Isjoni (2006:20) guru
profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagau robot, tetapi
merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah
kreativitas. Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama:
(1) dalam bidang profesi;
(2) dalam bidang kemanusiaan;
(3) dalam bidang kemasyarakatan.
Dalam bidang profesi, seorang guru
profesional berfungsi untuk mengjar, mendidik, melatih, dan melaksanakan
penelitian masalah-masalah pendidikan.
Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tuanya dalam peningkatan kemampuan intelektual anak didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi berkemampuan serta berketeramplilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tuanya dalam peningkatan kemampuan intelektual anak didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi berkemampuan serta berketeramplilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Dalam bidang kemasyarakatan profesi
guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut serta
mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai dengan differensiasi tugas dari suatu
masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok dari guru ialah profesional dalam
bidangnya tanpa melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan lainnya.
Selanjutnya Isjoni (2006:21) mengatakan: “dalam rangka untuk melaksanakan tugas-tugasnya, guru profesional haruslah memiliki berbagai kompetensi. Kompetensi-kompetensi guru profesional antara lain meliputi kemampuan untuk mengembangkan pribadi peserta didik, khususnya kemampuan intelektual, serta membawa peserta didik menjadi anggota masyarakat Indonesia yang bersatu, dinamis, serta berdasarkan Pancasila.
Selanjutnya Isjoni (2006:21) mengatakan: “dalam rangka untuk melaksanakan tugas-tugasnya, guru profesional haruslah memiliki berbagai kompetensi. Kompetensi-kompetensi guru profesional antara lain meliputi kemampuan untuk mengembangkan pribadi peserta didik, khususnya kemampuan intelektual, serta membawa peserta didik menjadi anggota masyarakat Indonesia yang bersatu, dinamis, serta berdasarkan Pancasila.
2.3 Bimbingan
Profesional Guru
Berkaitan dengan pembinaan profesional guru ada
beberapa aspek yang perlu diperhatikan:
1. Sistem Pembinaan Profesional (SPP)
1. Sistem Pembinaan Profesional (SPP)
Berpijak pada adanya kesadaran dan keinginan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia maka peranan pendidikan
khususnya di Sekolah Dasar perlu diperkuat dan didukung dengan tersedianya
tenaga kependidikan yang berkualitas pula, yaitu :
a) Pengawas yang berkemampuan
profesional dalam melakukan pembinaan serta pengawasan sekolah.
b) Kepala sekolah yang berkemampuan
professional dalam melakukan manajemen sekolah.
c) Guru yang berkemampuan professional
dalam melaksanakan tugas belajar mengajar.
Sistem Pembinaan Profesional (SPP) adalah usaha
yang dilakukan secara sadar untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas
profesi serta mutu kerja praktisi pendidikan.
Tujuan SPP adalah untuk meningkatkan kualitas
sumber daya tenaga kependidikan yang tersedia, sehingga dapat meningkatkan
kualitas proses pendidikan itu sendiri, dan pada giliranya kualitas proses
belajar dan out put SD semakin bermutu.
Guru Sekolah Dasar diharapkan menjadi guru yang
benar-benar memiliki kompetensi/kemampuan dalam melaksanakan tugasnya. Dalam
hal ini Direktorat Pendidikan Dasar menetapkan bahwa guru harus memiliki 5 kemampuan
profesional sebagai tenaga pendidik, yakni:
a. Penguasaan Kurikulum
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan
mempunyai kedudukan strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, karena
menentukan pelaksanaan dan hasil dari pendidikan. Beberapa ahli mengatakan
bahwa betapapun bagusnya kurikulum , pelaksanaannya tergantung pada apa yang
dilakukan oleh guru. Menurut Nasution (1995:1) “guru harus lebih dahulu
memahami kurikulum agar dapat menyajikannya dalam bentuk pengalaman yang
bermanfaat bagi siswa.
Implementasi kurikulum sepenuhnya tergantung
pada kreativitas, kecakapan, kesungguhan, sikap dan ketekunan guru. Karena itu
secara operasional guru harus mampu memahami, menjabarkan dan
mengoperasionalkan kurikulum. Guru harus mampu menjabarkan isi kurikulum kedalam
program-program yang lebih operasional dalam bentuk rencana tahunan , semester,
mingguan maupun harian dengan mengadakan persiapan mengajar terlebih dahulu.
Guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi belajar yang menggairahkan
siswa, mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar dan bahan pelajaran yang
sesuai dengan kemampuan siswa.
b. Penguasaan Materi
Selaras dengan hal yang dikemukakan di atas,
guru juga dituntut untuk mampu menyampaikan bahan pelajaran, bahkan guru
haruslah merasa yakin bahwa apa yang disampaikan kepada siswa telah dikuasai
dan dihayati secara mendalam. Menurut Ali Muhammad ( 2002:7) :
Guru perlu menguasai bukan hanya sekedar materi
tertentu saja, tetapi penguasaan yang lebih luas terhadap materi itu sendiri,
penguasaan secara baik menjadi bagian dari kemampuan guru yang merupakan
tuntutan pertama dalam profesi keguruan.
Guru harus selalu memperluas dan menguasai
materi pelajaran yang akan disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakaan
dengan cara mencari lebih banyak informasi mengenai materi.
Oleh Karena itu dalam memberikan pelajaran,
guru sebenarnya mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tak
pernah kering dan pengelola proses belajar mengajar. Kegiatan mengajarnya harus
disambut oleh siswa dengan penuh semangat karena bermanfaaat. Kemampuan ini
harus dihayatinya sebagai suatu seni pengelolaan belajar mengajar yang
diperoleh melalui latihan, pengalaman dan kemauan belajar yang tak pernah
putus. Keterbatasan perolehan kemampuan pada lembaga pendidikan guru, perlu
dilanjutkan pengembangannya melalui program pendidikan dalam jabatan yang
berkesinambungan. Mengingat bahwa guru Sekolah Dasar adalah guru kelas maka
penguasaan materi semua mata pelajaraan mutlak harus dikuasai.
c. Penguasaan Metode dan Teknik Evaluasi
Salah satu tugas pokok seorang guru adalah
melaksanakan proses belajar mengajar dalam satu interaksi guru-murid. Menurut
Nasution (1999:43) :
Mengajar Pada umumya merupakan usaha guru untuk menciptakan kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dan lingkungannya, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagainya yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan pelajaran yang telah ditentukan.
Mengajar Pada umumya merupakan usaha guru untuk menciptakan kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dan lingkungannya, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagainya yang disebut proses belajar sehingga tercapai tujuan pelajaran yang telah ditentukan.
Keaktifan murid harus selalu diciptakan dan
berjalan terus dengan menggunakan berbagai macam metoda mengajar. Guru
menciptakan situasi yang dapat mendorong murid untuk bertanya, mengamati,
mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Oleh karena
itu guru dalam mengajar harus menggunakan multi metoda dan anak belajar
menggunakan multi media sehingga terjadi suasana” belajar sambil bekerja”, “
belajar dengan mendengar”, dan “ belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks
materinya. Metode yang digunakan guru dalam mengajar, sepanjang memang sangat
dikuasai dan mampu mencapai tujuan pelajaran serta memperhatikan aspek
pedagogis, dapat digunakan guru. Guru bebas untuk berimprovisasi sesuai dengan
kondisi lapangan serta tidak boleh terpaku pada satu jenis metoda yang monoton.
Dalam hal teknik evaluasi, secara teori dan
praktek guru harus dapat melaksanakannya sesuai dengan tujuan yang ingin
diukurnya. Tes objektif yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar
dan tepat serta diharapkan guru dapat menyusun item tes secara benar.
d. Komitmen Guru Terhadap Tugas
Pelaksanaan tugas seorang guru harus didukung
oleh suatu perasaan bangga akan “tugas” yang dipercayakan kepadanya. Seorang
guru harus bangga bahwa tugasnya adalah mempersiapkan hari depan bangsa.
Betapapun jenis ragam tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam
melaksanakannya, guru harus tetap tegar dan penuh kesadaran bahwa tugasnya
harus dilaksanakan dengan penuh pengabdian. Tugasnya adalah memberi kesempatan
sebesar-besarnya kepada anak didik untuk melakukan kegiatan mengembangkan pengalaman
belajarnya. Harus di sadari sepenuhnya bahwa tugas seorang guru oleh ruang,
tempat dan waktu. Oleh karena itu perlu diusahakan pembinaan agar pada setiap
guru tumbuh rasa pengabdian yang besar, karena jabatan sebagai guru adalah
jabatan kunci dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
e. Disiplin Dalam Arti Luas
Pendidikan adalah suatu proses yang
direncanakan agar siswa tumbuh dan berkembang melalui kegiatan belajar. Guru
sebagai pendidik dengan sengaja mempengaruhi arah proses itu sesuai dengan tata
nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Namun lemah kuatnya
pengaruh itu sangat bergantung pada usaha disiplin yang diterapkan guru pada
siswanya. Penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan
menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat.
Peningkatan ini akan ditempuh melalui suatu
Sistem Pembinaan Profesional dengan berbagai usaha peningkatan pengetahuan
keterampilan melalui berbagai program pembinaan, salah satunya Kelompok Kerja
Guru (KKG).
2. Perangkat
Sistem Pembinaan Profesional (SPP)
Sistem pembinaan profesional bagi guru
dilaksanakan dengan tujuan yang jelas, dalam lingkup yang terjangkau serta
melalui mekanisme dalam tatanan yang teratur.
Tujuan pemberian bantuan profesional adalah
agar kualitas guru selalu bertambah baik dari saat ke saat, dalam arti dapat
tumbuh dan berkembang dalam aspek pengetahuan, keterampilan serta wawasan.
program SPP tersusun dari seperangkat sistem kelembagaan di sekolah yaitu :
a. Gugus Sekolah
Berdasarkan keputusan Dirjen Dikdasmen
Depdikbud No: 079/C/KEP/I/1993 telah ditetapkan pedoman pelaksanaan sistem
pembinaan profesional guru melalui pembentukan gugus sekolah
Untuk merealisasikan tujuan dari SPP perlu ada suatu ikatan dan komitmen, kerana itu diadakan batasan lingkup gugus sekolah. Lingkup gugus sekolah cukup rasional untuk membentuk suatu ikatan komitmen dengan memperluas kerja sama antara 6-10 SD, yang kurang lebih membawahi antara 40 s/d 60 orang guru dan kepala sekolah
Untuk merealisasikan tujuan dari SPP perlu ada suatu ikatan dan komitmen, kerana itu diadakan batasan lingkup gugus sekolah. Lingkup gugus sekolah cukup rasional untuk membentuk suatu ikatan komitmen dengan memperluas kerja sama antara 6-10 SD, yang kurang lebih membawahi antara 40 s/d 60 orang guru dan kepala sekolah
b. SD
Inti dan SD Imbas
Segala macam kegiatan yang bersifat bantuan
professional kepada guru terjadi dalam lingkup gugus, kegiatan dimaksud
khususnya berpusat pada salah satu SD anggota gugus yang disebut dengan SD
inti, yaitu dalam wadah pusat kegiatan guru (PKG). kedudukan PKG pada SD inti ,
untuk mengisi komitmen bersama melalui berbagai kegiatan yang dapat
meningkatkan kualitas profesional guru. Semua SD imbas bersama SD inti
melaksanakan komitmen untuk maju bersama.
b. PKG, KKG, MKKS
PKG adalah Pusat Kegiatan Guru pada SD inti
yang berfungsi sebagai sanggar kerja guru. Pada PKG lah kegiatan KKG dan MKKS
dilaksanakan. Sebagai sanggar kegiatan maka PKG seyogyanya memiliki ruang
perpustakaan guru, ruang kerja dan ruang pertemun. Sehingga PKG berfungsi
sebagai bengkel kerja, sanggar kegiatan, pusat sumber belajar bagi guru dalam
meningkatkan profesinya.
KKG berorientasi kepada peningkatan kualitas
pengetahuan penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru dan murid,
metode mengajar, dan lain lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar
mengajar yang aktif. MKKS berorientasi kepada perbaikan manajemen atau
pengelolaan sekolah dan peningkatan serta pengayaan kiat-kiat kepemimpinan.
Sebab pada dasarnya kualitas pendidikan pada sebuah sekolah tergantung pula
pada warna manejemen dan kepemimpinan Kepala Sekolah .
Dengan demikian pada dasarnya KKG dan MKKS semua kegiatannya terpusat kepada upaya peningkatan kualitas profesi guru yang diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan .
Dengan demikian pada dasarnya KKG dan MKKS semua kegiatannya terpusat kepada upaya peningkatan kualitas profesi guru yang diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan .
3. Program
Kegiatan Sistem Pembinaan Profesional (SPP)
Pemberian bantuan profesional kepada guru SD
dilakukan dengan berbagai program kegiatan seperti pelatihan, tutorial dalam
kelas maupun dalam KKG. Program kegiatan disusun bersama, dilakukan secara
berkelanjutan dan terjadwal, dipantau dan dievaluasi. Pelatihan guru dirancang
bersama antara unsur Pembina, pengawas, tutor inti, guru pemandu, setelah
mendapatkan masukan dari kepala sekolah tentang kebutuhan kebutuhan yang
diperlukan oleh guru di dalam proses belajar mengajar. Bahkan masukan dari
kepala sekolah yang berupa kajian dari hasil pelaksanaan supervisi kelas,
sangat penting untuk menentukan warna dan isi materi pelatihan, seyogyanya
pelatihan guru bertolak dari kebutuhan nyata dilapangan, sehingga dampak
pelatihan akan :
1. Menambah kemampuan dan keterampilan
instruksional pada guru
2. Memajukan pola dan jenis interksi guru – murid ke tahap yang lebih baik
3. Mengembangkan perilaku guru dalam pengelolaan kelas yang lebih kreatif
4. Menumbuhkan kretifitas dan komitmen guru dalam memberikan bantuan pelayanan terhadap siswa
2. Memajukan pola dan jenis interksi guru – murid ke tahap yang lebih baik
3. Mengembangkan perilaku guru dalam pengelolaan kelas yang lebih kreatif
4. Menumbuhkan kretifitas dan komitmen guru dalam memberikan bantuan pelayanan terhadap siswa
2.4 Motivasi
Mengajar
Keberhasilan suatu organisasi atau lembaga
dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor yang datang dari dalam maupun
yang datang dari lingkungan. Dari berbagai faktor tersebut, motivasi merupakan
suatu faktor yang cukup dominan dan dapat menggerakkan faktor-faktor lain
kearah efektivitas kerja. Dalam hal tertentu motivasi sering disamakan dengan
mesin dan kemudi mobil, yang berfungsi sebagai penggerak dan pengarah.
Setiap pegawai memiliki karakteristik khusus,
yang satu sama lain berbeda. Hal tersebut memerlukan perhatian dan pelayanan
khusus pula dari pemimpinnya, agar mereka dapat memanfaatkan waktu untuk
meningkatkan kinerjanya. Perbedaan pegawai tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi
juga dalam psikisnya, misalnya motivasi. Oleh karena itu, untuk meningkatkan
kinerja, perlu diupayakan untuk membangkitkan motivasi para pegawai dan
faktor-faktor lain yang mempengaruhinya.
Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut
menentukan keefektifan kerja. Callahan dan Clark (1988) mengemukakan bahwa
motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah
laku ke arah tujuan tertantu. Mengacu pada pendapat tersebut, dapat dikemukakan
bahwa motivasi merupakan suatu bagian yang sangat penting dalam suatu lembaga.
Para pegawai akan bekerja dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang
tinggi. Apabila para pegawai memiliki motivasi yang positif, ia akan
memperlihatkan minat, mempunyai perhatian, dan ingin ikut serta dalam tugas
atau kegiatan. Dengan kata lain, seorang pegawai akan melakukan semua
pekerjaannya dengan baik apabila ada faktor pendorong (motivasi). Dalam kaitan
ini pemimpin dituntut untuk memiliki kemampuan membangkitkan motivasi para
pegawai sehingga kinerja mereka meningkat.
Motivasi merupakan bagian penting dalam setiap kegiatan, tanpa motivasi tidak ada kegiatan yang nyata. Menurut Morgan, motivasi merupakan tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku kearah suatu tujuan tertentu, Maslow (1970) mengemukakan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong dari dalam yang menyebabkan manusia berbuat sesuatu atau berusaha untuk memenuhi kebutuhannya.
Motivasi merupakan bagian penting dalam setiap kegiatan, tanpa motivasi tidak ada kegiatan yang nyata. Menurut Morgan, motivasi merupakan tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku kearah suatu tujuan tertentu, Maslow (1970) mengemukakan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong dari dalam yang menyebabkan manusia berbuat sesuatu atau berusaha untuk memenuhi kebutuhannya.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa motivasi adalah hal yang mendorong seseorang untuk melakukan
sesuatu.
Ada dua jenis motivasi, yaitu:
Ada dua jenis motivasi, yaitu:
1. Instrinsik, adalah motivasi yang
datang dari dalam diri seseorang, misalnya pegawai melakukan suatu kegiatan
karena ingin menguasai suatu ketrampilan tertentu yang dipandang akan berguna
dalam pekerjaannya. Pada umumnya motivasi ini lebih menguntungkan karena
biasanya dapat bertahan lebih lama. Motivasi ini muncul dari dalam diri
pegawai.
2. Ekstrinsik, adalah motivasi yang
berasal dari lingkungan di luar diri seseorang. Misalnya pegawai bekerja karena
ingin mendapat pujian atau ingin mendapat hadiah dari pemimpinnya. Motivasi ini
dapat diberikan oleh pemimpin dengan jalan mengatur kondisi dan situasi yang
tenang dan menyenangkan.
Dalam kaitan ini pemimpin dituntut untuk memiliki kemampuan memotivasi pegawai agar mau dan mampu mengembangkan dirinya secara optimal. Hal ini terutama dibutuhkan pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan peningkatan kinerja.
Dalam kaitan ini pemimpin dituntut untuk memiliki kemampuan memotivasi pegawai agar mau dan mampu mengembangkan dirinya secara optimal. Hal ini terutama dibutuhkan pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan peningkatan kinerja.
3. Pembahasan diatas dapatlah dilihat
faktor yang melatarbelakangi timbulnya motivasi yaitu karena adanya dorongan
dan rasa keinginan untuk mengikuti suatu kegiatan. Guru sebagai tenaga pendidik
tentunya harus mampu merangsang anak mengikuti proses belajar mengajar yang
dilatabelakangi dengan motivasi yang bersifat internal karena dengan motivasi
internal inilah anak akan mengikuti dengan penuh kesadaran.
Demikian halnya dengan guru sebagai salah satu faktor yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar. Guru harus mempunyai motivasi yang baik dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Motivasi yang baik dapat diartikan dengan timbulnya keinginan dan kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas mengajar tanpa adanya unsur-unsur lain yang mengakibatkan guru menjadi terpaksa melaksanakan tugas mengajarnya, misalnya takut kepada pimpinan, ingin mendapat perhatian dan lain sebagainya. Apabila motivasi seperti ini yang muncul dalam diri seorang guru untuk melaksanakan tugasnya, maka kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan hanya bersifat melepaskan tanggungjawab tanpa didukung oleh beban moril yang kuat.
Demikian halnya dengan guru sebagai salah satu faktor yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar. Guru harus mempunyai motivasi yang baik dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Motivasi yang baik dapat diartikan dengan timbulnya keinginan dan kesadaran yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas mengajar tanpa adanya unsur-unsur lain yang mengakibatkan guru menjadi terpaksa melaksanakan tugas mengajarnya, misalnya takut kepada pimpinan, ingin mendapat perhatian dan lain sebagainya. Apabila motivasi seperti ini yang muncul dalam diri seorang guru untuk melaksanakan tugasnya, maka kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan hanya bersifat melepaskan tanggungjawab tanpa didukung oleh beban moril yang kuat.
Seorang guru yang mempunyai motivasi baik dalam
melaksanakan tugasnya ialah guru yang benar-benar menjiwai pekerjaannya sebagai
tenaga pendidik, menjiwai anak didik dan menjiwai bidang studi yang diajarkan
dan berusaha semaksimal mungkin agar antara materi yang diajarkan dengan
tingkatan pemahaman murid dapat sesuai dan saling mendukung. Melihat besarnya
peranan guru, maka agar hal itu tercapai guru harus mempunyai motivasi yang
baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya agar proses belajar mengajar dapat
berjalan dengan lancar sesuai tujuan yang diharapkan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam pengimplementasian konsep ini, sekolah
memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi,
keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka arah dan
kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Bersama – sama dengan orang
tua dan masyarakat, sekolah harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas
disamping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru,
dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keyakinan masyarakat tentang
sekolah/pendidikan. Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator dari
sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat
sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di
sekolah melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan
menciptakan kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun
sekolah lain. Ada empat hal yang terkait dengan prinsip – prinsip pengelolaan
kualitas total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus
– menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan
oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman
visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang
memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter, dan
memiliki kematangan emosional. Sistem kompetisi tersebut akan mendorong sekolah
untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat memberikan
motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya
siswa.
3.2 Saran
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa tugas guru
untuk mendidik anak kepada terbentuknya individu yang berilmu, berpengetahuan,
berketrampilan dan mempunyai kedewasaan moril. Untuk melaksanakan tugas ini
guru harus mempunyai motivasi yang tinggi, yaitu semangat dan jiwa besar dalam
melaksanakan tugas. Dengan jiwa yang seperti ini guru akan berusaha semaksimal
mungkin menyampaikan materi pelajaran kepada siswa sampai siswa mengerti dan
dapat memahami ilmu pengetahuan yang disampaikan.
DAFTAR PUSTAKA
Akadum.
1999. Potret Guru Memasuki Milenium Ketiga. Suara Pembaharuan. (Online)
(http://www.suara pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd, diakses 7 Juni
2001). Hlm. 1-2.
Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.
Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24.
Degeng, N.S. 1999. Paradigma Baru Pendidikan Memasuki Era Desentralisasi dan Demokrasi. Jurnal Getengkali Edisi 6 Tahun III 1999/2000. Hlm. 2-9.
Galbreath, J. 1999. Preparing the 21st Century Worker: The Link Between Computer-Based Technology and Future Skill Sets. Educational Technology Nopember-Desember 1999. Hlm. 14-22.
Maister, DH. 1997. True Professionalism. New York: The Free Press.
Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.
Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24.
Degeng, N.S. 1999. Paradigma Baru Pendidikan Memasuki Era Desentralisasi dan Demokrasi. Jurnal Getengkali Edisi 6 Tahun III 1999/2000. Hlm. 2-9.
Galbreath, J. 1999. Preparing the 21st Century Worker: The Link Between Computer-Based Technology and Future Skill Sets. Educational Technology Nopember-Desember 1999. Hlm. 14-22.
Maister, DH. 1997. True Professionalism. New York: The Free Press.
No comments:
Post a Comment